Kemendagri Gelar Diklat, Tingkatkan Kontribusi Pajak Daerah dan Dorong Daerah Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Tuesday, 18 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Angkatan ke-III, serta Fasilitasi Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper, Cawang, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, pelaksanaan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, langkah ini untuk mendorong program berbasis kinerja sesuai dengan amanat pemerintah yakni money follows program, sehingga dapat mendukung capaian visi pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, adapun Diklat Penerapan SPM merupakan salah satu program prioritas yang ditujukan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sebagai jaminan terhadap mutu pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk menentukan kualitas Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendorong kegiatan yang didesain berbasis tugas fungsi yang mendukung capaian visi. Sementara itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah batas minimal yang ditentukan oleh pemerintah seperti untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, trantibum linmas, sosial, yang sifatnya wajib dan kesemuanya itu harusnya bisa terlampaui untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat,“ ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM serta Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan penerapan SPM. Karena itu, kegiatan tersebut memberikan gambaran secara jelas arah kebijakan pembangunan daerah khususnya dalam bidang SPM.

Sugeng berharap, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, yang nantinya diterapkan secara baik pada masing-masing unit kerja.

See also  Dukug UMKM Lokal, Lazada Tutup Produk Impor

Berita Terkait

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut
Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia
Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Tuesday, 11 August 2026 - 17:27 WIB

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 August 2026 - 00:00 WIB

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Monday, 10 August 2026 - 19:04 WIB

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:42 WIB

Nasional

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:27 WIB