DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Bupati Gayo Lues, Waka Polres Gayo Lues, UPTD KPH Wilayah 5 – DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, Camat Dabun Gelang bersama masyarakat Desa Sangir melakukan pelepasliaran harimau sumatera yang diberi nama “Siti Mulye Putri Reuko” kembali ke habitat alaminya pada Selasa (18/10).
Siti Reuko dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir, dimana kawasan tersebut merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan harimau sumatera tersebut terjerat. Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir, mereka meyakini harimau sumatera tersebut merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut dan harus dikembalikan ke tempat asalnya. BKSDA Aceh menyambut baik usulan dari masyarakat Desa Sangir. Lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan kajian kelayakan dan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, BBTNGL, UPTD KPH 5, FKL, WCS-IP serta dibantu oleh masyarakat.
Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Desa Sangir sebagai salah satu bentuk penghargaan dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian satwa liar khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). “Siti Reuko” sapaan akrabnya, sebelumnya dievakuasi berdasarkan laporan personil Polres Gayo Lues pada tanggal 11 Agustus 2022 meneruskan informasi dari masyarakat terkait adanya 1 (satu) individu harimau sumatera yang terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.
Setelah melakukan koordinasi dengan SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar TNGL, Polres Gayo Lues, KPH Wilayah 5, Koramil, serta Perangkat Desa guna melakukan pengamanan awal di lokasi, tim medis BKSDA Aceh yang didukung oleh tim medis FKL, dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi untuk selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 bersama-sama melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) tersebut.
Pada saat dievakuasi Harimau Sumatera tersebut terjerat pada kaki kiri belakang yang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu, sehingga tim dokter memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di kantor SPTN 3 Blangkejeren BBTNGL. Selama perawatan “Siti Reuko” selama kurang lebih 2 (dua) bulan menunjukkan progress kesehatan yang sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan harimau sumatera tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melalui Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan interaksi negatif satwa liar di seluruh wilayah kerjanya. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak bisa bekerja sendirian, akan tetapi perlu peran aktif para pihak terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar habitat harimau sumatera.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Sangir yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau sumatera “Siti Reuko”. Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar,” ucap Agus Arianto.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Gayo Lues Syaridin Porang, juga menyampaikan sangat mengapresiasi upaya konservasi harimau sumatera yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi harimau sumatera yang berada di kawasan Hutan baik Hutan Lindung maupun Taman Nasional Kabupaten Gayo Lues melalui pelepasliaran kembali Siti Mulye Putri Reuko yang sebelumnya terkena jerat dan saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di dekat habitat harimau sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar harimau sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun, dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.
Beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya interaksi negatif satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi hal utama yang menjadi perhatian. Pada proses pelepasliaran, terlihat Siti Reuko sangat bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya. Harapannya setelah pelelepasliaran, harimau ini berkembang biak dan menambah populasi di alam. Pasca pelepasliaran Siti Reuko akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya.
BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Muspika Dabun Gelang, UPTD KPH Wilayah 5 Gayo Lues – DLHK Aceh, BBTNGL, FKL, WCS-IP, serta masyarakat Desa Sangir yang mendukung proses kembalinya satwa ini ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan harimau sumatera “Siti Mulye Putri Reuko”.