DAELPOS.com – Longsor di ruas Jalan Ruas Jalan Jatinangor – Batas Kota Sumedang (Cadas Pangeran) KM.35+400 yang terjadi pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB mengakibatkan runtuhan batu besar dari tebing yang menimpa 2 (dua) unit kendaraan roda empat dengan korban luka-luka sebanyak 5 orang yang telah dibawa ke RSUD Sumedang.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian mengatakan penanganan langsung dikerjakan PPK 4.2 PJN Wilayah IV Jawa Barat setelah terjadi longsor, Sabtu (28/10/2022) sore dengan memobilisasi pekerja dan alat berat, personel K3, pemasangan rambu eksisting 50 meter sebelum titik longsor dan melaksankan pembersihan material untuk memastikan jalur Bandung-Sumedang tetap fungsional.
Untuk penanganan permanen, Tim dari Satker P2JN Jawa Barat melaksanakan investigasi dan rencana penanganan pada titik longsor di Cadas Pangeran.
“Ruas Cadas Pangeran ini tidak boleh lumpuh karena merupakan jalur utama dari Bandung menuju Sumedang atupun sebaliknya. Oleh karenanya penanganan longsornya bersifat kolaboratif dibantu dari Dinas PU Sumedang, BPBD Kab.Sumedang dan Dandim Sumedang dan pengaturan lalu lintas di area longsor dibantu Pihak Kepolisian Polres Sumedang, ini untuk menjamin agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan,” kata Wilan Oktavian.
Evakuasi material longsor berupa batuan dengan diameter besar pada Sabtu (28/10/2022) pukul 21.30 berhasil dipindahkan ke bahu jalan sisi tebing, sehingga lalu lintas dari Bandung menuju Sumedang ataupun sebaliknya sudah fungsional untuk kedua arah. Selanjutnya, setelah lalu-lintas sudah agak sepi, akan dilakukan pemecahan batu menggunakan alat breaker dan lalu lintas akan diatur dengan sistem buka tutup. (*)