Tiket KA untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli

Tuesday, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023. Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

“KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari,” ujar Joni Bandung (06/11). 

“Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” lanjut Joni

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

“KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” tegas Joni.

See also  Go Collaborative, PLTS Pertamina NRE Dukung PIS Jadi Green Shipping Company

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.” tutup Joni.

Berita Terkait

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun
wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut
Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas
Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan
Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan
Bank Mandiri Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Generasi Difabel

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 21:12 WIB

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Thursday, 13 August 2026 - 17:59 WIB

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 August 2026 - 10:42 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Wednesday, 12 August 2026 - 15:46 WIB

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 August 2026 - 00:02 WIB

Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas

Berita Terbaru

News

Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden

Sunday, 16 Aug 2026 - 12:26 WIB

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB