Realisasi Program 2022 Maksimal, Kemendes PDTT Tuai Pujian DPR

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena dinilai telah maksimal merealisasikan program dan penyerapan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2022.
 
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, saat rapat kerja antara Komisi V DPR bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2022.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian dan realisasi program dan anggaran 2022 sampai dengan bulan November 2022,” kata Ridwan saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (22/11/2022).

Ridwan juga meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan monitoring, evaluasi dan koordinasi agar mempercepat realisasi TA 2022 sesuai saran dan masukan dari para anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

“Komisi V DPR RI meminta kepada Kemendes PDTT meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin serta melaksanakan koordinasi secara reguler untuk mempercepat realisasi program dan anggaran di masing-masing Unit Kerja Eselon I,” kata Ridwan melanjutkan hasil kesimpulan rapat.
 
Diketahui dalam Raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Halim melaporkan rincian realisasi keuangan dan kegiatan yang telah dilakukan.

Menurutnya, serapan anggaran mencapai 2,2 triliun atau setara 70,71 persen dari total pagu termasuk usulan buka blokir Automatic Adjusment

Gus Halim juga mengakui, realisasi Kemendes PDTT pada 2022 memang lebih rendah dari serapan tahun lalu yang mencapai 75,50 persen. Namun apabila akhir tahun ketika prognosis terpenuhi maka otomatis akan terserap 91,81 persen termasuk Automatic Adjusment.

“Tetapi kalau Automatic Adjusment tidak masuk didalam perhitungan akan mencapai 97,39 persen. Berarti lebih tinggi serapannya dibanding tahun 2021,” papar Gus Halim
 
Lebih lanjut, Gus Halim juga memaparkan output prioritas dari realisasi serapan anggaran tersebut, diantaranya adalah pengembangan objek wisata desa, pembangunan jalan untuk peningkatan prukades dan kegiatan ekonomi serta fasilitasi penguatan ketahanan pangan dan lain sebagainya.

See also  Protokol Tanggap Covid-19, Ini Arahan Gus Menteri pada Relawan Desa

“Ada yang sudah 100 persen, ada yang 44 persen tapi nanti pada akhirnya akan terserap 100 persen dan beberapa hal seperti itu karena pembukaan blokir baru terjadi pada akhir-akhir tahun 2022 ini,” jelas Gus Halim.

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Tuesday, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB