Realisasi Program 2022 Maksimal, Kemendes PDTT Tuai Pujian DPR

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena dinilai telah maksimal merealisasikan program dan penyerapan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2022.
 
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, saat rapat kerja antara Komisi V DPR bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2022.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian dan realisasi program dan anggaran 2022 sampai dengan bulan November 2022,” kata Ridwan saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (22/11/2022).

Ridwan juga meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan monitoring, evaluasi dan koordinasi agar mempercepat realisasi TA 2022 sesuai saran dan masukan dari para anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

“Komisi V DPR RI meminta kepada Kemendes PDTT meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin serta melaksanakan koordinasi secara reguler untuk mempercepat realisasi program dan anggaran di masing-masing Unit Kerja Eselon I,” kata Ridwan melanjutkan hasil kesimpulan rapat.
 
Diketahui dalam Raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Halim melaporkan rincian realisasi keuangan dan kegiatan yang telah dilakukan.

Menurutnya, serapan anggaran mencapai 2,2 triliun atau setara 70,71 persen dari total pagu termasuk usulan buka blokir Automatic Adjusment

Gus Halim juga mengakui, realisasi Kemendes PDTT pada 2022 memang lebih rendah dari serapan tahun lalu yang mencapai 75,50 persen. Namun apabila akhir tahun ketika prognosis terpenuhi maka otomatis akan terserap 91,81 persen termasuk Automatic Adjusment.

“Tetapi kalau Automatic Adjusment tidak masuk didalam perhitungan akan mencapai 97,39 persen. Berarti lebih tinggi serapannya dibanding tahun 2021,” papar Gus Halim
 
Lebih lanjut, Gus Halim juga memaparkan output prioritas dari realisasi serapan anggaran tersebut, diantaranya adalah pengembangan objek wisata desa, pembangunan jalan untuk peningkatan prukades dan kegiatan ekonomi serta fasilitasi penguatan ketahanan pangan dan lain sebagainya.

See also  Jokowi Tegaskan Komitmen Transformasi Sepak Bola Indonesia

“Ada yang sudah 100 persen, ada yang 44 persen tapi nanti pada akhirnya akan terserap 100 persen dan beberapa hal seperti itu karena pembukaan blokir baru terjadi pada akhir-akhir tahun 2022 ini,” jelas Gus Halim.

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB