DAELPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), menyepakati nilai Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,78 triliun. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Jumat (25/11) pagi,
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kesepakatan ini diputuskan usai melakuka pendalaman dan penelitian yang dilakukan secara vertikal. Mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi dan pimpinan fraksi-fraksi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2023 Rp 83,78 triliun dapat disetujui,” katanya.
Menurut Pras, besaran angka tersebut sudah mengalami sejumlah penyesuaian dari masing-masing komisi. Adapun kesepakatan penetapan pagu anggaran yang masuk kedalam RAPBD DKI 2023 di antaranya Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga (BTT), proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), Penyertaan Modal Daerah (PMD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lainnya
“Usai kesepakatan, akan kami paripurnakan pada Selasa 29 November 2022,” ungkapnya.
Sebelum persetujuan diberikan, ungkap Pras, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) di waktu yang sama.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, dalam salah satu butir rekomendasinya meminta agar pihak eksekutif segera melaksanakan digitalisasi dalam rangka percepatan dalam penanggulangan kedaruratan. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan integrated system for emergency handling sehingga distribusi informasi kedaruratan dan proses penanganannya dapat dilakukan secara sistematis, cepat dan akurat.
“Untuk mendukung program ini perlu sinergisitas antara BPBD, Satpol PP, Dinas Gulkarmat dan Dinas Kominfotik. Sehingga penanganan kedaruratan dapat dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.
Sementara, Komisi B DPRD dalam rekomendasinya yang dibacakan ketuanya, Ismail, mengusulkan adanya penambahan alokasi anggaran kepada Dinas KPKP untuk fokus kepada subsidi pangan, kemudian penambahan anggaran untuk Dinas PPKUKM guna pengembangan UMKM, pelatihan dan penambahan SDM pendamping secara proporsional.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi, menyampaikan rekomendasi kepada Perumda Air Minum Jaya agar dapat menginventarisasi dan mengganti serta memperbaharui atau meremajakan pipa-pipa saluran air minum yang sudah rusak dan berusia tua, yang berpotensi menimbulkan kebocoran yang dapat merugikan Perusahaan Umum Daerah.
Sedangkan Komisi D melalui sekretaris komisinya, Syarif, merekomendasikan agar Dinas LH dapat bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian maupun pihak lain untuk pemanfaatan pupuk yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, merekomendasikan penambahan titik serta Inovasi kegiatan di POS SAPA untuk usaha preventif percegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta Penambahan Operasional Kader PKK dan Kader Dasawisma.