Sekjen Kemendagri Tegaskan SIPD RI adalah Jembatan antara Pemda dengan Sistem Satu Data Indonesia

Saturday, 10 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia. Dia menyatakan, SIPD RI merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi penghubung antara konsep transformasi digital Pemda ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penjelasan itu disampaikan Suhajar pada acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

“SIPD Republik Indonesia adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia,” katanya.

Suhajar menyampaikan, saat ini masih terdapat ‘kerajaan-kerajaan aplikasi’ atau masih ada pihak pemerintahan yang hanya mengunggulkan aplikasinya masing-masing. Hingga saat ini masih ada sekitar 27.400 aplikasi gabungan dari aplikasi-aplikasi besar dan kecil. Sementara untuk jumlah server sendiri ada 2.000-an.

“Ini adalah tantangan pertama kita, yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, dengan adanya SIPD RI ini sistem informasi pemerintahan dapat lebih efisien. Ini sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh negara maju, perusahaan-perusahaan maju, maupun daerah-daerah maju. Pemerintah juga akan membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa diakses oleh berbagai komponen pemerintahan, sehingga tidak ada lagi yang disebut ‘kerajaan-kerajaan aplikasi’ maupun ‘anak-anak kerajaan aplikasi’.

“Jadi hari ini SIPD (RI) ini bukan milik Kemendagri. Bukan milik KPK, bukan milik (pemerintah) daerah. Ini adalah milik kita bersama, kementerian, lembaga, seluruh komponen Republik Indonesia memiliki SIPD yang satu ini, yang disebut SIPD Republik Indonesia,” tandas Suhajar.

See also  Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI, Kementerian PUPR Bahas Program Kerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh
Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 18:31 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh

Friday, 5 December 2025 - 20:50 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa

Friday, 5 December 2025 - 18:35 WIB

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Berita Terbaru

Daerah

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 6 Dec 2025 - 18:21 WIB