Pemprov DKI Akan Terapkan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026

Monday, 12 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. 

Dengan mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas, di mana semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto, menjelaskan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri RI, RPD 2023-2026  disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas sebagaimana kegiatan-kegiatan yang diarahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sejak awal menjabat pada bulan Oktober lalu, yakni terkait dengan penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi. 

“Dalam pelaksanaan RPD ini, Pemprov DKI Jakarta juga masih akan melanjutkan semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta untuk bersama-sama membangun kota, utamanya dalam menyelesaikan sejumlah isu strategis dengan berbagai program. Di antaranya, program Ketahanan Terhadap Bencana; Pemerintahan Dinamis dan Transformasi Layanan Publik; Ketahanan Ekonomi Inklusif; Kota Berkelanjutan Berbasis Digital dan Komunitas; Manusia Sehat, Berdaya Saing Setara; serta Pemerataan Pembangunan,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (12/12). 

Adapun cakupan kebijakan dan program prioritas yang disusun dalam RPD ini juga sebagai persiapan Jakarta untuk menyukseskan perpindahan Ibu Kota ke Nusantara. Untuk itu, lanjut Raides, adanya slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan Jakarta pada Ibu Kota Indonesia di masa depan tersebut. 

“Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta. Namun, terkait dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya. Hal ini untuk mendukung, sekaligus mengajak masyarakat Jakarta, untuk bersinergi  mengantarkan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program RPD,” tuturnya.

See also  Akhir Tahun Rampung, Menhub Budi Cek Perkembangan Bandara IKN

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB