DAELPOS.com – DPR RI resmi menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah harapan untuk Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
Pengesahan Yudo sebagai calon Panglima TNI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda tunggal yang digelar Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Puan memimpin langsung Rapat Paripurna persetujuan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI itu.
Rapat paripurna diawali dengan laporan dari pimpinan Komisi I DPR terkait pemilihan Laksamana Yudo dan pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. “Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak. Usai persetujuan, Puan mengucapkan selamat kepada Laksamana Yudo. Ia juga berharap agar Laksamana Yudo dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab. “Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar Puan.
Puan mengatakan, DPR juga berharap kinerja dari TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo kelak. TNI disebutnya harus bisa memperkuat dan memperbesar NKRI. “Mengayomi serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.
Lebih lanjut, Puan berharap Yudo dapat melanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya. “Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” ucap Puan. Menurut Puan, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan agar TNI terus menjaga sinergitas dengan Polri. Sinergitas yang baik antara TNI dan Polri disebut dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara. “Rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Puan.