DAELPOS.com – Eksistensi Delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat menjadi daya tarik wisata yang masih terjaga hingga sekarang. Sebagai alat transportasi yang sudah ada sejak lama, delman menjadi daya tarik wisata yang telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan bagi para kusir delman.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menanggapi ramainya pemberitaan yang tengah beredar mengenai larangan operasional delman di Kawasan Monas. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.
Iwan mengatakan, delman tetap dapat beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan untuk kebijakan larangan operasional delman di Kawasan Monas akan dilakukan kajian lebih lanjut.
“Delman tetap bisa beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tertib dan terkendali sembari menunggu Surat Edaran (SE) dilakukan kajian lebih lanjut,” ujar Iwan, Senin (9/1).
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pengelolaan terhadap para kusir delman di Kawasan Monas. Hal ini bertujuan agar daya tarik kebudayaan dan pariwisata delman di Jakarta tetap terjaga.