Gus Halim Tegaskan Penyusunan Program untuk Desa Wajib Berbasis Data

Thursday, 12 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Eselon I dan Menteri, pada Rabu 11/01/23
Foto : Angga/KemendesPDTT

KUPANG - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Eselon I dan Menteri, pada Rabu 11/01/23 Foto : Angga/KemendesPDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memerintahkan jajarannya dalam setiap penyusunan program untuk desa wajib berbasis data. Pemutakhiran data desa yang dimulai sejak 2021 harus jadi pijakan agar pembangunan desa tepat sasaran.

“Paradigma kerja berbasis data harus benar-benar menyatu dengan semangat organisasi ini,” kata Gus Halim disela-sela pembukaan Rapat Kerja Kementerian Desa, Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/1/2023) sore.

Gus Halim mengatakan jika saat ini Kementerian Desa, memiliki banyak data yang saling terkait. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan staff harus bisa memanfaatkan data serta memastikan kegunaannya untuk program kementerian.

“Selain pastikan pembenahan pengelolaan data, yang harus kita pastikan semua pejabat dan staf, harus memiliki kemampuan yang sangat baik membaca data, menyadari interdependensi data, serta memastikan penggunaannya,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Data besar yang disebut Gus Halim mulai dari pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa yang menghasil profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, data BUM Desa dan BUM Desa Bersama, data hasil pembangunan lingkungan desa, rukun tetangga, keluarga dan individu, catatan harian kerja 34 ribu pendamping desa, serta data harian yang dikumpulkan tim Sapa Desa.

“Ketersediaan data harus juga dibarengi dengan kemampuan membaca data, berikut kesadaran kita terhadap interdependensi antara data, serta pemanfaatan data dalam penyusunan program dan kegiatan,”ujarnya.

Selain itu Gus Halim juga menyampaikan, data yang sudah terintegrasi tersebut harus dikelola sedemikian rupa agar mudah dibaca oleh semua orang serta bisa digunakan sebagai pijakan program.

“Harus dipastikan semua stakeholder desa, semua unit kerja, benar-benar yakin dan percaya atas data yang kita kelola, mudah mendapatkan, sekaligus mudah menggunakan,” tutur cicit Pendiri NU Kiyai Bisri Syansuri tersebut.

See also  Digitalisasi Akan Tingkatkan Layanan Angkutan Massal

“Misalnya, data desa berbasis SDGs Desa dapat digunakan untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal, mengalirkan investasi ke desa, mengembangkan produk unggulan desa, meningkatkan indeks perdesaan, serta mempercepat kemajuan kawasan transmigrasi,” tutupnya.

Raker juga dihadiri Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Terkait

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Wednesday, 3 September 2025 - 18:05 WIB

Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Wednesday, 3 September 2025 - 17:58 WIB

RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Berita Terbaru