Gus Halim Dianugerahi Gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur

Friday, 3 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Gelar atau Darjah Kebesaran Utama Diraja Bentan Peringkat Pertama itu disematkan langsung oleh Sultan Huzrin Hood.

Gelar Dato Sri Adi Guna Krama ini diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.

“Maka orang yang bergelar Adi Guna Krama adalah seseorang yang memegang aturan sebagai asas utama dalam bertindak,” kata Sultan Huzrin Hood di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).

Melalui prosesi penganugrahan Darjah Kebesaran Utama Bentan Peringkat Pertama yang berlangsung di Graha Istana Anjung Ayun Sakti itu secara resmi nama pria yang akrab disapa Gus Halim itu menjadi Dato Sri Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd.

Kesultanan Bintan Darul Masyur terbentuk kembali pada 28 Muharam 1434 Hijriah atau 12 Desember 2012 berdasarkan mufakat dan musyawarah zuriat dan kerabat Kesultanan Bintan.

Kerajaan Bintan di Kepulauan Riau ini berdiri jauh sebelum sebelum kerajaan Melayu Singapura, Melaka, Johor, Riau dan Siak Indrapura.

Adapun raja pertama bernama Asyhar-Arya yang bergelar Raja Iskandar Syah yang dilantik pada tahun 1100 M. Sedangkan raja terakhir adalah Prameswara yang akhirnya runtuh dikalahkan Majapahit pada tahun 1384 M.

See also  Menteri Basuki Tekankan Peran Kepala Balai Wilayah Sungai Sebagai Manajer Pengelola SDA

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru