Gus Halim Dianugerahi Gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur

Friday, 3 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Gelar atau Darjah Kebesaran Utama Diraja Bentan Peringkat Pertama itu disematkan langsung oleh Sultan Huzrin Hood.

Gelar Dato Sri Adi Guna Krama ini diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.

“Maka orang yang bergelar Adi Guna Krama adalah seseorang yang memegang aturan sebagai asas utama dalam bertindak,” kata Sultan Huzrin Hood di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).

Melalui prosesi penganugrahan Darjah Kebesaran Utama Bentan Peringkat Pertama yang berlangsung di Graha Istana Anjung Ayun Sakti itu secara resmi nama pria yang akrab disapa Gus Halim itu menjadi Dato Sri Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd.

Kesultanan Bintan Darul Masyur terbentuk kembali pada 28 Muharam 1434 Hijriah atau 12 Desember 2012 berdasarkan mufakat dan musyawarah zuriat dan kerabat Kesultanan Bintan.

Kerajaan Bintan di Kepulauan Riau ini berdiri jauh sebelum sebelum kerajaan Melayu Singapura, Melaka, Johor, Riau dan Siak Indrapura.

Adapun raja pertama bernama Asyhar-Arya yang bergelar Raja Iskandar Syah yang dilantik pada tahun 1100 M. Sedangkan raja terakhir adalah Prameswara yang akhirnya runtuh dikalahkan Majapahit pada tahun 1384 M.

See also  Tidak Profesional, Kemenag Harap Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Berita Terbaru

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Monday, 8 Jun 2026 - 16:43 WIB