Utamakan Kepentingan Masyarakat, Komisi VIII Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Haji Tahun Ini

Thursday, 9 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp69 juta. Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Yang pasti bahwa Percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat. “karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” paparnya

Oleh karena itu, kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.

“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelasnya.

Diakhir, Kahfi bahkan berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.

See also  Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

“Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama2 menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya,” tutupnya.

Berita Terkait

MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Pangkas Penyaluran Saat Libur
P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Rekrut Tenaga Pendamping Masyarakat
Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak Hingga 42,85 Persen
Evaluasi Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Catat Peningkatan Layanan dan Keselamatan
Mendes Yandri Dorong Produk Petani Padang Pariaman Tembus Pasar Global
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Siapkan Hunian Layak di Senen
Ketua DPD RI Sultan Raih Gelar Doktor HC dari Kampus Maritim Korea
Mobilitas Tinggi! 707 Ribu Kendaraan Padati Arus Balik di GT Cikampek Utama

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:44 WIB

MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Pangkas Penyaluran Saat Libur

Saturday, 4 April 2026 - 20:27 WIB

P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Rekrut Tenaga Pendamping Masyarakat

Saturday, 4 April 2026 - 15:58 WIB

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak Hingga 42,85 Persen

Friday, 3 April 2026 - 22:09 WIB

Evaluasi Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Catat Peningkatan Layanan dan Keselamatan

Friday, 3 April 2026 - 21:57 WIB

Mendes Yandri Dorong Produk Petani Padang Pariaman Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Sunday, 5 Apr 2026 - 00:55 WIB