Sekjen Kemendagri: Pemerintah Terus Upayakan Pembangunan demi Kesejahteraan Rakyat

Thursday, 23 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, pemerintah terus mengupayakan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Langkah tersebut diperkuat dengan hadirnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan.

“Pendampingan pembangunan ini adalah upaya untuk meningkatkan, pertama adalah kapasitas, kedua adalah prakarsa, ketiga adalah kesadaran, yang keempat adalah partisipasi masyarakat,” jelas Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Menurut Suhajar, subjek dari pendamping pembangunan merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembangunan. Pihak-pihak itu meliputi penyuluh pertanian, pendamping perikanan, pejabat penatausahaan pemerintahan desa yang ada di kecamatan, dan lain sebagainya.

Dalam menjalankan tugasnya, pihak-pihak tersebut dinilai sejalan dengan tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Di lain sisi, upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah juga sejalan dengan fungsi pemerintahan. Fungsi tersebut yakni pelayanan yang mampu memberikan rasa keadilan, pembangunan yang harus berdampak terhadap kesejahteraan, serta pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian. Selain itu, fungsi berikutnya yaitu pengaturan yang dapat menciptakan ketertiban.

“Karena itu, apa yang dituju dari (rancangan) Perpres (tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan) ini yaitu tujuan dari pembangunan yaitu kesejahteraan yang dalam Perpres ini disebut dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, Suhajar mengajak para pendamping pembangunan untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait. Langkah ini sebagai upaya mendorong lahirnya kemandirian masyarakat.

See also  Tahun 2020, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Bantuan Subsidi KPR FLPP Sebesar Rp 11 Triliun

“Karena pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan. Masyarakat pembangunan adalah masyarakat mandiri. Itu makanya pemberdayaan itu butuh untuk menjadikan masyarakat itu menjadi komunitas yang mandiri,” tandasnya.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut
IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi
Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi
Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 23:31 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Tuesday, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Monday, 20 April 2026 - 20:43 WIB

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut

Monday, 20 April 2026 - 18:27 WIB

IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Monday, 20 April 2026 - 17:56 WIB

Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB