DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

Tuesday, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi UU. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dalam kesempatan itu mewakili Presiden mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perppu Pemilu menjadi UU merupakan bentuk komitmen DPR RI dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu, terlebih khusus empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

“Sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 agar dapat berjalan lancar, sukses, dan demokratis,” katanya.

Atas nama pemerintah, Mendagri menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang terlibat, khususnya pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang telah bekerja dengan efektif atas pengesahan ini. Meskipun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, tetapi semua perbedaan mencapai titik kesepakatan.

“Akhirnya sekali lagi atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan, semua anggota yang kami muliakan, serta semua pihak, hingga dapat dilaksanakan satu Undang-Undang yang disahkan yang akan berpengaruh besar bagi perjalanan bangsa ini,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan, dengan disahkannya Perppu Pemilu menjadi UU akan menjadi landasan yang kuat dalam proses penyelenggaraan pemilu. Selain itu, memberikan dukungan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu yang telah ditetapkan pemerintah.

See also  Novel Baswedan: Saya Belum Pernah Bertemu Koruptor yang Keluarganya Bahagia

“Tidak ada penundaan-penundaan dan sebagainya, jadi tidak ada perubahan waktu dan lain-lain, sebagaimana yang sudah disiapkan oleh teman-teman KPU, dan kita berharap dengan ini penyelenggara semakin mempunyai dasar yang kuat untuk melanjutkan proses-proses yang sudah disusun,” tandasnya.

Berita Terkait

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
Jumhur Tancap Gas! Menteri LH Baru Fokus Bereskan Sampah, Bidik Standar Global

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Sunday, 3 May 2026 - 20:24 WIB

Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026

Berita Terbaru

News

Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah

Friday, 8 May 2026 - 01:36 WIB