RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Tuesday, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur delapan provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Delapan UU provinsi yang dimaksud meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili Presiden menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 tersebut. Dia mengatakan, penyusunan delapan RUU provinsi merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Memang ada permasalahan landasan hukum yaitu ada yang masih berdasarkan Undang-Undang RIS Tahun 1949 dan juga Undang-Undang Sementara Tahun 1950. Kita perkuat dengan kembalikan pada Undang-Undang Dasar konstitusi yang berlaku yaitu dasarnya adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Mendagri menjelaskan, pengesahan ini memiliki implikasi yang sangat luas terhadap seluruh turunan UU, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini didasarkan bukan pada Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945. Pengesahan ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum yang berdasar pada UUD 1945.

“Hampir semua delapan Undang-Undang ini juga mengakui adanya karakteristik khas daerah terutama kondisi geografis, ada yang kepulauan, ada yang pegunungan, dan lain-lain. Sehingga dengan demikian dengan disahkannya kedelapan Undang-Undang ini maka ada kejelasan mengenai dasar hukum konstitusi, kemudian cakupan wilayah dan pengakuan atas karakteristik khas,” ujarnya.

Misalnya untuk Provinsi Bali, lanjut Mendagri, pemerintah memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap tradisi adat dan budaya Bali. Sebab hal itu menjadi kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga menjadi destinasi wisata dunia. Dia berharap, tradisi, budaya, dan adat tersebut dapat terus terjaga, tidak tergerus dengan dinamika modernisasi seperti yang terjadi di beberapa negara.

See also  Jepang bakal Bayar Perusahaan yang Mau Hengkang dari China, Ini Alasannya

“Kita tahu bahwa Bali yang paling utama daya tariknya adalah kekuatan tradisi, adat dan budaya, di samping alam,” terangnya.

Dia menambahkan, proses penyusunan kedelapan RUU yang menjadi UU telah berlangsung efektif dan efisien dengan tetap mengikuti semua tahapan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat setiap provinsi. Kemudian proses pembuatan UU juga dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU berisi substansi yang tepat sesuai dengan aspirasi dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi dengan telah disepakati dan disetujui dalam Rapat Paripurna ini, pemberian kepastian dengan adanya delapan RUU untuk delapan provinsi yang baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026
Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka
Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 16:48 WIB

Mendes Yandri Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Juara AVC Champions League 2026

Monday, 18 May 2026 - 06:36 WIB

Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB