Ingat! Tilang Elektronik Tetap Berlaku Saat Mudik dan Balik Lebaran 2023

Tuesday, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Korlantas Polri memastikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara FMB9 dengan tema ‘Mudik Aman Berkesan’ pada Senin (10/4/2023).

Menurut dia, ETLE berjalan untuk memberi pelajaran ke masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi tidak ada toleransi untuk hal itu.

“Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup,” kata dia.

Ia meminta para masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

“Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar dia.

Ia pun memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.

“Nanti hati- hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan,” jelas dia.

Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.

“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali,” ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang masih bersih keras menggunakan sepeda motor.

“Kita sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan. Jadi itulah kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan. Dari kilometer berapa dan titik-titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib,” kata dia.

See also  Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Kadin Indonesia Langsungkan Upacara HUT RI Ke-78 di IKN

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Tuesday, 21 Jul 2026 - 13:30 WIB