Menteri LHK dan Delegasi Kongres AS Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Wednesday, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama dengan United States’ Congressional Delegation/Delegasi Kongres AS melanjutkan kegiatan kunjungan kerja dengan melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta (12/4/2023). Sebelumnya, kedua pihak juga melakukan rapat bersama di Manggala Wanabakti membahas membahas isu-isu iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati khususnya Primata/Orangutan.

Delegasi Kongres AS yang terdiri dari Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Pramila Jayapal, dan Representative Ilhan Omar serta beberapa jajaran staf.

Dalam kegiatan penanaman di TWA Angke Kapuk ini, Delegasi Kongres AS menerima penjelasan terkait proses rehabilitasi pesisir sekitar TWA. Kawasan TWA Angke Kapuk dahulu sempat digarap oleh puluhan penambak liar. Kemudian kawasan ini mulai direstorasi tahun 1998. Perubahan kawasan dari hutan menjadi areal tambak ikan tidak hanya menghilangkan pepohonan namun juga merusak alam dan ekosistem mangrove.

Setelah 12 tahun berjuang untuk membersihkan kawasan dari penggarap illegal dan menanami kembali pepopohonan mangrove yang hilang, akhirnya TWA Angke Kapuk dapat diresmikan pada tgl 25 Januari 2010. Setelah mendapatkan penjelasan, Delegasi Kongres AS memberikan applause dan apresiasi atas upaya rehabilitasi pesisir dengan penanaman mangrove.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan mangrove terbesar di dunia. Berdasarkan peta Mangrove Nasional pada tahun 2021, kawasan mangrove di Indonesia mencapai luasan sebesar 3.364.080 juta Ha. Luasan tersebut kemudian terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu mangrove lebat seluas 3.121.240 Ha atau 92,78% dari total luasan, kemudian mangrove sedang seluas 188.366 (5,60%), dan mangrove jarang seluas 54.474 Ha (1,62%).

Ekosistem mangrove memiliki fungsi yang sangat penting bagi lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Mangrove menyediakan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, seperti hasil hutan bukan kayu, sumber pangan, hasil ikan, dan sebagainya.

See also  Penyederhanaan Jabatan Struktural Ubah Pola Pikir Lama Birokrasi

Mangrove juga dapat tumbuh dekat dengan tempat wisata seperti terumbu karang dan pantai berpasir yang dapat memberikan pengetahuan dan kesempatan untuk melihat satwa liar.. Selain itu, ekosistem mangrove juga berperan sebagai benteng untuk melindungi pantai dari abrasi, gelombang kuat, badai, dan naiknya permukaan laut. Yang tidak kalah penting, ekosistem mangrove merupakan habitat penting tempat berkembang biak ikan dan satwa lainnya.

Mangrove merupakan salah satu ekosistem yang paling efektif untuk menangkap atau menyerap, karbon dioksida (CO2) dari atmosfer dan menyimpannya dalam biomassa dan tanah organik yang membuatnya tetap stabil. Ekosistem mangrove yang terjaga dengan baik dapat menyimpan karbon 3-5 kali lebih banyak dari hutan terestrial biasa. Karbon yang tersimpan di ekosistem mangrove Indonesia diperkirakan mencapai 3,0 Gton CO2e. Kemudian karbon yang tersimpan di mangrove dan padang lamun di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3,4 Gton CO2e, sekitar 17% dari simpanan blue carbon di dunia. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB