Jaga Kualitas Layanan Pos, Kominfo Imbau Penyelenggara Ikuti SKB Angkutan Lebaran

Thursday, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau penyelenggara pos di Indonesia mengikuti Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, Nomor: SKB/48/IV/2023 dan Nomor: 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

Direktur Pos Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung menyatakan hal itu ditujukan agar kualitas layanan pos kepada masyarakat tetap terjaga. 

“Hantaran pos tidak dikecualikan dari pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2023 dengan pertimbangan bahwa Penyelenggara Pos tidak mengangkut barang dalam jumlah sangat besar,” jelasnya di Jakarta Pusat, Rabu (12/03/2023).

Menurut Direktur Gunawan Hutagalung, imbauan yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Asperindo dan pimpinan penyelenggara pos, didasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan. 

“Terdapat prioritas lebih utama kepada keamanan dan keselamatan pemudik yang diperkirakan mencapai lebih dari 123,8 juta orang,” tandasnya.

Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan pengiriman antarkota yang melewati ruas jalan tol atau non-tol, masih dapat beroperasi selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

“Penyelenggara Pos dengan memperhatikan dan menerapkan ketentuan menggunakan mobil barang bersumbu dua dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) tidak lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram,” tuturnya.

Selain itu, penyelenggara pos dapat menggunakan kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, baik milik sendiri maupun sewa, untuk menghindari penerapan ganjil genap.

“(Juga) melakukan pengiriman pada tanggal-tanggal diluar waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan baik untuk arus mudik maupun arus balik,” jelasnya.

See also  Mendagri Resmi Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I

Selain imbauan yang berkaitan dengan aspek operasional, Kementerian Kominfo juga mengimbau penyelenggara pos dihimbau untuk mengkomunikasikan situasi tersebut kepada para pengguna layanan pos.

“Tujuannya meminimalisir keluhan terhadap kinerja Penyelenggara Pos yang terdampak oleh pengaturan dimaksud,” tegas Direktur Gunawan Hutagalung.

Berita Terkait

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Saturday, 13 June 2026 - 09:49 WIB

Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB