Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Nakes Pantau Lewat Kartu Kesehatan Jemaah Haji

Wednesday, 24 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

”Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.

Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

Kartu kesehatan jemaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti  rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Didalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.

Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya  memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

See also  Ini Kebijakan Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba

”Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru