Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Sunday, 4 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Agama meminta maskapai Garuda Indonesia agar komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati. Penegasan ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia

Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Tanah Air ke Arab Saudi sudah berlangsung sejak 24 Mei 2023. Pada gelombang pertama ini, jemaah haji Indonesia diberangkatkan menuju Madinah Al-Munawwarah.

Sampai hari ini, sudah ada 183 kelompok terbang (kloter) dengan 69.327 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 102 kloter di antaranya diterbangkan dengan Garuda Indonesia. Dari proses evaluasi selama 13 hari masa pemberangkatan, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda, antara lain: kloter 29 Embarkasi Solo (SOC 29), SOC 32, dan SOC 33; kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12); kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30), serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).

“Sejak awal, sudah ada jadwal yang disepakati bersama antara Kemenag dan Garuda Indonesia. Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati tersebut sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya. Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi. Jika terjadi perubahan, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.

“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.

See also  Tingkatkan Konektivitas Morosi - Lasolo, Menteri Basuki Minta Penanganan Dipercepat untuk Dukung Kawasan Industri

“Jadi saya minta maskapai agar benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati,” tandasnya.

Penerbangan gelombang pertama dari Embarkasi di Indonesia menuju Madinah akan berlangsung hingga 7 Juni 2023. Sementara penerbangan jemaah haji gelombang kedua menuju Jeddah lalu ke Makkah akan mulai berlangsung pada 8 Juni 2023. Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ini akan berakhir pada 22 Juni 2023.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB