Menteri PANRB Sampaikan Rekomendasi Penataan Organisasi BAKTI Kemenkominfo

Wednesday, 5 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan rekomendasi kepada Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (05/07), berkaitan dengan penataan organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang merupakan unit organisasi di lingkungan Kemenkominfo.

“Hari ini kami sampaikan ke Pak Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo terkait transformasi kelembagaan di tubuh BAKTI. Ada pedoman pembinaan teknis terkait organisasi dan tata kerja BAKTI. Sudah kami sampaikan ke Pak Mahfud,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Ini sesuai tugas Kementerian PANRB dalam memotret proses bisnis dan tata kelola organisasi di lingkungan pemerintah,” imbuh Anas.

Mulanya pada 14 April 2023, Menkominfo menyampaikan usulan perubahan organisasi dan tata kerja BAKTI kepada Kementerian PANRB sebagai tindak lanjut atas diundangkannya Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, dan Peraturan Menkeu No. 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menkeu No. 129/PMK.05/2020.

Terdapat beberapa poin penataan kelembagaan yang dilakukan. Kedudukan BAKTI yang sebelumnya di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, menjadi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui direktur jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika yang berperan sebagai pembina teknis.

Dengan adanya perubahan kedudukan BAKTI, maka perlu diikuti dengan perubahan pengaturan penyampaian laporan atas pelaksanaan tugas dan layanan yang dilakukan oleh BAKTI. Kementerian PANRB mengusulkan bahwa pelaporan dari Direktur Utama BAKTI kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informastika sejalan dengan perubahan kedudukan.

Selain itu juga dilakukan perubahan pengangkatan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern; pengaturan rekrutmen direktur dan Kepala SPI; serta perubahan pengaturan pengangkatan kembali dan peralihan jabatan direktur utama, direktur, dan satuan pemeriksaan intern.

See also  Proliga 2023: STIN BIN Tutup Laga Putaran Satu Dengan Manis

“Penataan organisasi dan tata kerja BAKTI ini tidak berdampak pada penambahan struktur organisasi, sehingga akan lebih efisien,” ujar Anas.

Berita Terkait

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara
Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB