Kemenag Pantau Penggunaan Rp11 Triliun Dana BOS Madrasah

Monday, 17 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini kembali mengalokasikan anggaran dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal. Total anggarannya sangat besar, mencapai Rp11.209.573.964.000. Anggaran sebesar ini diperuntukkan bagi 10.444.451 siswa.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiawaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Pertama, sebanyak Rp2.173.975.910.000 untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri. Sementara sebesar Rp8.999.344.370.000 untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.

“Alokasi dana BOS Madrasah ini sangatlah besar karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau yang kita kenal sebagai BOS Majemuk,” jelas Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (17/7/2023).

BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS yang menetapkan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada. Anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada.

“Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” pesan Isom.

“Tata Kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Lantas, bagaimana Kemenag mengawal penggunaan dana BOS Madrasah?

Isom menjelaskan, penggunaan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik dan benar. Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Isom memastikan, pihaknya telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS. Petunjuk teknis itu antara lain mengatur tentang mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).

See also  Agar Lahir Generasi Emas, Gus Halim Prioritaskan Penurunan Prevalensi Stunting di NTT

“Petunjuk teknis dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder yakni Itjen, perwakilan kanwil/kankemenag, dan perwakilan madrasah,” sebutnya.

“Pihak Kemenag (APIP/itjen dan Direktorat teknis) melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi tetapi secara sampling,” lanjutnya.

Selain APIP (itjen), kata Isom, penggunaan Dana BOS setiap tahun juga diaudit oleh BPK dan BPKP. Ditjen Pendidikan Islam juga telah menyediakan kanal/saluran untuk membimbing penggunaan dana BOS agar sesuai ketentuan dan tujuan peruntukan.

“Kita gelar tanya jawab atau Q&A yg rutin digelar online setiap dua Minggu. Kita juga gunakan dan aplikasi e-RKAM sebagai sarana perencanaan berbasis kinerja,” jelasnya.

“Ditjen Pendis juga menyediakan saluran pengaduan masyarakat baik melalui surat elektronik, ataupun pengaduan langsung melalui Madrasah Digital Care (live agent/by WA),” tandasnya.

Berita Terkait

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas
Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar
Lepas Mahasiswa Universitas Brawijaya, Mendes Yandri: Desa Jadi Penentu Kuatnya Suatu Bangsa
Coffee Morning Bersama Instansi Paguyuban, Menteri PANRB Konsolidasikan Grand Design Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Tuesday, 1 July 2025 - 14:46 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.

Monday, 30 June 2025 - 19:41 WIB

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Friday, 27 June 2025 - 21:05 WIB

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

Friday, 27 June 2025 - 14:43 WIB

Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas

Berita Terbaru