Kawasan Perkotaan Semakin Padat, Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Penyediaan Hunian Vertikal

Tuesday, 29 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Semakin padatnya kawasan perkotaan memerlukan solusi yang tepat dan cepat agar menjadi lebih layak dan nyaman untuk dihuni. Untuk itu, para pemangku kepentingan bidang perumahan diharapkan mampu mendorong lebih banyak pembangunan hunian vertikal sebagai tempat tinggal khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah di perkotaan.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Pertumbuhan penduduk mendorong urbanisasi serta tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban, dimana pada tahun 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan meningkat menjadi 72,8%, dimana hampir 90% penduduk Jawa tinggal di perkotaan.

“Program dan dukungan yang telah dilakukan dalam akselerasi pembangunan hunian vertikal atau rumah susun (rusun) merupakan salah satu kunci dalam menanggulangi urban sprawl atau perluasan kota yang belum terkontrol dan salah satu solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Iwan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Negeri Madani Melalui Pembangunan Hunian Vertikal Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah Perkotaan” di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Iwan menyampaikan, program dan dukungan yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain pembangunan rusun melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). KPBU merupakan salah satu langkah kolaboratif yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menjalankan amanat penyediaan perumahan dengan meningkatkan partisipasi pihak swasta didalamnya.

Kementerian PUPR juga mendorong pemberlakuan dan penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). SKBG merupakan tanda bukti kepemilikan atas satuan rusun (sarusun) di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa. Konsep SKBG sarusun muncul sejak terbitnya UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya yang kemudian substansinya tetap diadopsi dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

See also  Menag Yaqut Cholil Qoumas: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

“Dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun pihak swasta” ujar Iwan.

Iwan mengharapkan FGD yang dilaksanakan bersama The Housing and Urban Development (HUD) Institute dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) sebagai rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023 ini dapat menjadi bahan masukan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk selalu menjaga semangat dan berkolaborasi dalam menyediakan rumah yang layak huni dan terjangkau di Indonesia.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara The HUD Institute dengan UKM serta Deklarasi Paguyuban Jafung Penata Kelola Perumahan Kementerian PUPR.

Turut hadir Ketua Umun The HUD Institute Ir. Zulfi Syarif Koto, Ketua Dewan Penasehat The HUD Institute Ir. Soelaeman Soemawinata, Vice Chancellor UKM Prof Dato’ Gs. Ts. Dr. Mohd Ekhwan Hj Toriman, Dekan Fakultas Teknik UKM Prof. Ir. Dr. Mohammad Syuhaimi Ab Rahman. (*)

Berita Terkait

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun
Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng
Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026
Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026
Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru
Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra
Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 01:01 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 00:23 WIB

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026

Saturday, 7 March 2026 - 00:02 WIB

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 6 March 2026 - 13:52 WIB

Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru

Wednesday, 4 March 2026 - 22:55 WIB

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB