Langkah Strategis Pertamina bersama Polda Babel, Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Saturday, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi, jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian dapat segera melapor ke 135, kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung,” Ujar Nikho.

Sebagai upaya optimalisasi layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dengan TNI, Polri serta Damkar untuk mengedukasi dan meningkatkan kompetensi operator SPBU dalam menyalurkan produk BBM kepada masyarakat.

Saat ini terdapat berbagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi diantaranya Penyalahgunaan QR Code, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menemukan 6 kasus penyalahgunaan BBM subsidi atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung serta telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada lembaga penyalur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu skorsing penyaluran BBM bersubsidi.

Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

“Bahkan kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegas Nikho.

See also  OJK Terbitkan Aturan Baru Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Selain itu, Pertamina mendukung upaya Polda Babel dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Sepanjang bulan Juli hingga September 2023 Polda Babel telah menindak 3 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Bangka Belitung.

Masyarakat terus dihimbau untuk dapat membeli BBM serta LPG sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun.**

Berita Terkait

Mulai dari Rp 599ribu, HK Realtindo Tawarkan Paket Menginap Liburan Nataru 2026
SureColor G6030 Resmi Hadir: Terobosan Printer Direct-to-Film Pertama dari Epson
Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif
Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan
PLN Icon Plus Ambil Bagian dalam Penanaman Mangrove untuk Pemulihan Ekosistem Pesisir
PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Gerak Cepat dan Sigap, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Komunikasi Pesisir Selatan
PLN Icon Plus Siapkan Talenta Muda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik di Kutoarjo

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 18:38 WIB

Mulai dari Rp 599ribu, HK Realtindo Tawarkan Paket Menginap Liburan Nataru 2026

Friday, 12 December 2025 - 12:53 WIB

SureColor G6030 Resmi Hadir: Terobosan Printer Direct-to-Film Pertama dari Epson

Thursday, 11 December 2025 - 16:49 WIB

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Wednesday, 10 December 2025 - 17:10 WIB

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Tuesday, 9 December 2025 - 22:58 WIB

PLN Icon Plus Ambil Bagian dalam Penanaman Mangrove untuk Pemulihan Ekosistem Pesisir

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB