DAELPOS.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk terus meningkatkan Inovasi dan keterampilannya dalam mengelola potensi unggul BUM Desa.
Pasalnya, tren dalam dunia usaha akan terus dinamis, bisa ke arah yang sama sekali baru atau malah kembali ke tren-tren yang memang sempat sensasional beberapa waktu sebelumnya.
“BUM Desa merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa untuk mengelola dan memanfaatkan aset dan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Desa PDTT,” ujar pria yang akrab disapa Paiman ini saat memberi arahan pada agenda ‘Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, pada Sabtu (21/10/2023).
Lebih jauh Paiman menjelaskan, saat ini jumlah Badan Usaha Milik Desa di Indonesia terus mengalami peningkatan, pada tahun 2023 sudah terdapat 60.417 BUM Desa dengan 16.558 sudah berbadan hukum.
Paiman juga mengapresiasi, sejumlah desa Mandiri di Kabupaten Belitung Timur yang kian tumbuh signifikan bersamaan dengan meluasnya keinginan warga membangun BUM Desa.
Hal itu menunjukkan semangat Desa dalam membangun bidang perekonomian di Desa yang tentunya berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa dan juga mendorong kesejahteraan bersama untuk seluruh masyarakat di Desa.
“Kami mengapresiasi pencapaian status Kemandirian Desa di Kabupaten Belitung Timur. Dimana sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status Maju,” ujar Paiman.
Lebih luas Paiman juga menegaskan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), kemandirian Desa terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 hanya ada 174 Desa yang ber-status mandiri, dan di tahun 2023 jumlah Desa ber-status mandiri meningkat tajam menjadi 11.456 Desa.
Walau begitu, ia tak ingin Kepala Desa berpuas diri. Sebab dalam beberapa tahun ke depan akan banyak tantangan yang harus dihadapi. Sehingga konsistensi dalam manajemen dan pemasaran BUM Desa sangat diperlukan demi menjaga ketahanannya terhadap dinamika zaman.
“Ini tidak berarti pembangunan di Desa berhenti, justru pembangunan di Desa diarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing. Sehingga, dibutuhkan kerja sama Supra Desa untuk mengawalnya,” pungkas Paiman.