Cegah Penularan Penyakit Monkeypox, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Terapkan PHBS

Monday, 23 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal tersebut ditujukan dalam upaya mencegah penularan penyakit Monkeypox (Cacar Monyet) di wilayah DKI Jakarta. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit tersebut adalah rajin memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, terutama jika sedang sakit dan bertemu orang sakit. Selain itu, kita juga perlu menjaga kesehatan reproduksi dengan baik dan saling setia dengan pasangan. 

Hingga Minggu, 22 Oktober 2023 terdapat tujuh kasus terkonfirmasi Monkeypox tahun 2023 yang ditemukan di Jakarta. Seluruh kasus yang ditemukan sejauh ini adalah pasien laki-laki dengan rentang usia 26-32 tahun. Hingga saat ini, kondisi pasien dalam keadaan yang cukup baik dan masih menjalani isolasi di beberapa rumah sakit di DKI Jakarta. 

“Untuk memutus rantai penularan, kami melakukan tracing pada kontak erat pasien. Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien Monkeypox agar kooperatif saat dihubungi tenaga kesehatan dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk,” ujar Ani di Jakarta, Senin (23/10).

Lebih lanjut Ani mengungkapkan, secara global jumlah kumulatif pertama kali ditemukannya penyakit cacar monyet yang terkonfirmasi yaitu sebanyak 91.123 kasus di 115 negara dengan jumlah kematian 157 orang. Adapun negara yang melaporkan kasus terbanyak pada bulan September 2023 adalah China (365 kasus), Thailand (144 kasus), Portugal (86 kasus), dan Amerika Serikat (72 kasus). 

“Beberapa tanda dan gejala khas penyakit Monkeypox di antaranya terjadi demam, nyeri tulang dan otot, lenting isi air atau luka pada kulit, adanya benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, atau lipat paha. Untuk itu, hindari kontak kulit langsung dengan pasien Monkeypox yang memiliki luka kulit atau lenting isi air di kulitnya,” ujarnya.

See also  Melalui Pelatihan Vokasional, Dekranas Ajak Pelaku UMKM Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Ani menambahkan, penderita Monkeypox harus menjalani isolasi dengan baik sampai sembuh sempurna. Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gejala Monkeypox tersebut, dapat segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Sedangkan bagi orang yang telah berkontak erat dengan penderita kasus positif, diharapkan segera melapor untuk dilakukan pemeriksaan deteksi dan pengobatan dini.

Sebagai upaya antisipasi lebih lanjut, masyarakat dapat aktif melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat, atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru