DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan kembali bahwa tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa adalah anak kandung Kemendes PDTT.
Penegasan itu disampaikan menteri yang akrab disapa Gus Halim saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Mariat Sorong, Rabu (15/11/2023).
Kehadiran pendamping desa senantiasa menjadi bagian penting dari tugas dan kinerja Kemendes PDTT.
“Saking pentingnya maka saya selalu menyebut tenaga pendamping profesional desa adalah anak kandung Kementerian Desa. Jadi yang perlu saya pertegas di sini adalah tenaga pendamping profesional adalah anak kandung Kementerian Desa,” tegas Gus Halim.
Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, kinerja Kemendes PDTT ditopang oleh tiga kekuatan utama, yaitu kekuatan menteri, birokrasi, dan pendamping desa.
Menurut Gus Halim, Kemendes PDTT tidak akan pernah bisa berkinerja dengan baik kalau kinerja tenaga pendamping profesionalnya tidak baik.
“Ini tantangan dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab tenaga pendamping profesional. Bagaimana Kemendes PDTT bisa bekerja baik, kalau tenaga pendamping profesional kerjanya tidak baik,” ujar Profesor Kehormatan UNESA ini.
Hal tersebut dikarenakan tenaga pendamping profesional mengetahui langsung informasi dari desa, kondisi terkini tentang desa, dan kendala-kendala pemanfaatan dana desa.
Selain itu mengetahui kesesuaian pemanfaatan dana desa dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan berbagai problematika desa yang harus segera ditangani secara serius.
Pendamping desa juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan dua tugas utama Kemendes PDTT, yakni pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Jadi dua hal inilah yang menjadi tanggung jawab tenaga pendamping profesional agar kinerja Kemendes PDTT menjadi bagus, yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Karena tanggung jawab yang berat, Gus Halim terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa.
Peningkatan kapasitas pendamping desa harus juga diikuti dengan peningkatan kinerja pendamping desa. Dengan meningkatnya kinerja, harus diikuti juga peningkatan kesejahteraan pendamping desa.
“Ini yang terus saya perjuangkan, meskipun belum berhasil. Maka saya yakin kalau doa saya ini disambut dengan bagus, insya Allah berhasil. Mudah-mudahan tenaga pendamping profesional gajinya naik,” ujar Gus Halim.
Pelatihan ini diikuti oleh pendamping desa pada 5 Kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, yakni Raja Ampat, Maybart, Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw.
Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pembukaan kegiatan ini penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT Lilik Umi Nashriyah, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Kepala Balai Pelatihan Jayapura Andre Budiman, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yusra dan Kepala Biro Humas Kemendes PDTT Erlin Chaerlinatun M.