Renovasi Permukiman Tanah Tinggi, Heru Budi Harap Warga Hidup di Rumah Layak Huni

Thursday, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam melakukan penataan permukiman agar layak dihuni oleh 11 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11). Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai ‘Rumah Sehat’ yang terdiri dari sejumlah indikator, seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, serta tersedia air bersih.

“Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi, nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit itu ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni, dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing,” ujar Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pj. Gubernur Heru juga mengapresiasi kerja sama warga, stakeholder, serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut. Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria, sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.

“Ini adalah keinginan warga, karena ada kemauan atas perubahan dalam memperbaiki taraf kehidupan yang layak. Saya juga berterima kasih kepada Kanwil BPN yang membantu sistemnya strata title (bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horizontal), masing-masing memiliki hak yang sama,” tambah Pj. Gubernur Heru.

Lebih lanjut, warga yang huniannya direnovasi tersebut akan diberikan tempat tinggal sementara sampai pembangunannya rampung. Proses pengerjaannya diperkirakan selama tujuh bulan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga sejak dimulainya pembangunan agar tetap mendapatkan hunian.

“Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu, sampai selesai sekitar tujuh bulanan. Mereka memahami dan itu keinginannya juga,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

See also  Tinjau Pasar Pondok Bambu, Pj. Heru Instruksikan Kendalikan Harga Bahan Pokok

Perlu diketahui, bangunan yang akan direnovasi ini seluas 222 meter persegi, mengusung konsep rumah susun empat lantai. Pada hunian tersebut, akan disediakan pula fasilitas penunjang aktivitas penghuni, seperti taman bermain anak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang bersosialisasi, hingga ruang untuk berusaha.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta, yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru