Totok: Strategi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berjalan Luber dan Jurdil

Wednesday, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan diperlukan strategi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil). Sebab dia merasa pemilu yang luber dan jurdil akan mendapatkan hasil pemilu yang sah dan terpercaya.

“Srategi pemilu yang luber dan jurdil bisa diwujudkan dengan memahami tugas penyelenggara pemilu, tahapan pemilu, aturan pemilu, jenis pelanggaran pemilu dan penegak hukum pemilu. Jika penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat mengetahui aturan dalam setiap tahapan pemilu, maka penyelenggaraan pemilu akan luber dan jurdil,” kata Totok di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Totok mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan hukum pemilu, seperti tata cara pelaporan pelanggaran administratif, sengketa proses maupun pelanggaran pidana pemilu. “Setiap peristiwa yang diduga bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan segera lapor ke Bawaslu dan instansi terkait agar setiap permasalahan selesai sebelum penetapan hasil,” tuturnya.

Selain itu, Totok mengungkapkan strategi Bawaslu juga ada dalam persiapan tahapan kampanye. Dia menuturkan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu, Bawaslu akan segera menindak sesuai tingkatan. Dia menyampaikan jika terjadi pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pemilu di setiap tahapan kampanye diselesaikan menggunakan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022.

“Beda lagi jika terjadi tindak pidana pada masa kampanye diselesaikan dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023, semuanya akan diproses dan ditindak oleh Bawaslu sesuai tingkatan,” jelas Totok.

See also  SBY Jenguk Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono di RSPAD

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru