Waspada Kasus COVID-19 Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Thursday, 14 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar dr. Nadia.

Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).

See also  PUPR: Siapkan Rp75,63 Triliun untuk Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan
perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;

4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;

5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan
ketersediaan vaksin;

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat; (*)

Berita Terkait

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi
Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.
IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Anggota MPR RI Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan Menjelang Pilkada
Kementerian PU Dorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan pada Bangunan Gedung
Bahas isu penting, Sri Mulyani Adakan Pertemuan Bilateral di London

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 22:27 WIB

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Monday, 25 November 2024 - 22:23 WIB

Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi

Monday, 25 November 2024 - 22:04 WIB

Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.

Monday, 25 November 2024 - 17:56 WIB

IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Monday, 25 November 2024 - 17:41 WIB

MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru