Disdik DKI Batalkan Batuan KJP Plus, Peserta Didik Diimbau Taati Aturan

Thursday, 4 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di seluruh sekolah di Jakarta. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercatat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021, terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.  “Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” jelas Purwo, di Jakarta, pada Kamis (4/1).

Purwo pun mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. “Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purwo menerangkan, total pembatalan KJP Plus pada 2023 sebanyak 492 orang yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA). Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
2. Berkelahi sebanyak 1 orang
3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
4. Lulus sebanyak 5 orang
5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
6. Mencuri sebanyak 5 orang
7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
9.  Meninggal sebanyak 3 orang
10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
11. Merokok sebanyak 103 orang
12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
16. Tawuran sebanyak 163 orang
17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

See also  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kartasura - Klaten, Jalur Solo - Yogya Makin Lancar

Perlu diketahui, sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih
Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua
Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!
Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel
Partisipasi Demokrasi Naik: Mardani Ali Sera Soroti Pentingnya Parlemen Dekat Rakyat dan Kerja Sama Australia
Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi
Yichang: Dari Transmigrasi ke Sentra Jeruk Madu Global

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 21:14 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 15:10 WIB

Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua

Friday, 17 October 2025 - 12:34 WIB

Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan

Thursday, 16 October 2025 - 14:03 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!

Thursday, 16 October 2025 - 13:55 WIB

Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik ‘Hattrick’ Juara Livoli Divisi Utama 2025

Sunday, 19 Oct 2025 - 00:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:11 WIB

Ekonomi - Bisnis

Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:07 WIB