Irjen Faisal Tekankan Zero Toleransi Pungli di KUA

Tuesday, 23 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim menekankan zero toleransi untuk pungli di Kantor Urusan Agama. Hal ini disampaikan Irjen Faisal saat menyerahkan sintesis hasil pengawasan pada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (22/1/2024).

“Itjen sangat concern pada tata kelola di KUA. Jadi kita bersama-sama berharap akan mendorong tata kelola yang lebih baik di KUA. Kalau perlu, kita jadikan KUA ini BLU agar pengelolaan keuangan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Itjen juga berkomitmen untuk mengawal program prioritas Kementerian Agama yang leading sectornya ada di Bimas Islam. “Program-program lain juga terus kita kawal, mulai dari revitalisasi KUA, penguatan moderasi beragama, hingga pengelolaan zakat wakaf yang profesional,” terangnya.

Sintesa hasil pengawasan ini, lanjut Irjen Faisal, merupakan hasil kinerja dari agenda prioritas pengawasan pada jangkauan pengawasan di Ditjen Bimas Islam. Diungkapkan Irjen Faisal, semangat untuk meningkatkan tata kelola pada Kementerian Agama merupakan mandatory yang disampaikan Gus Men. Itu sebabnya, bidang tata kelola di Kementerian Agama akan selalu menjadi prioritas pengawasan di Itjen Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyambut baik adanya laporan khusus pengawasan program pada Bimas Islam. “Kami bertekad untuk selalu melakukan perbaikan atas permasalahan dan menindaklanjuti hasil rekomendasi Itjen dalam memberikan layanan prima kepada umat beragama,” sambutnya.

See also  Menkes Apresiasi Upaya Penangkapan Pembunuh dr. Mawar

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB