DAELPOS.com – Sejak 01 Januari 2024, demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, sesuai arahan Kementerian PUPR melalui instruksi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada surat No. BM.07.02-P/905 tanggal 29 Desember 2023, telah dilakukan penutupan sementara akses keluar/masuk Km 149 Jalan Tol Padaleunyi akibat ditemukannya kerusakan pada struktur jembatan.
Selama dilakukannya investigasi lanjutan oleh pihak terkait, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad melakukan pengamanan dengan memindahkan seluruh peralatan tol yang berada di lokasi sampai dengan informasi lebih lanjut.
Jasa Marga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk terus mendukung pemenuhan kelayakan operasional jalan akses Km 149 tersebut sebelum nantinya diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Jasa Marga untuk dapat beroperasi secara penuh.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengantisipasi perjalanan dengan memastikan fisik dan kendaraan dalam kondisi prima, kecukupan saldo uang elektronik.
Tetap berhati-hati selama berkendara, patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol, lakukan pembaharuan informasi jalan tol dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, aplikasi Travoy, Website www.jasamarga.com atau one call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.