DAELPOS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan dengan Menteri Transportasi Singapura Chee Hong Tat, Selasa (20/2). Dalam pertemuan ini, Menhub menyambut baik inisiatif Singapura untuk mengatasi emisi penerbangan serta mengurangi emisi karbon dari operasional bandara.
“Kami membahas kemungkinan untuk bekerjasama dalam pembangunan kilang pengganti avtur, yang lebih ramah lingkungan, di wilayah Indonesia. Dengan begitu, Indonesia turut berpartisipasi dalam mengatasi emisi karbon dari penerbangan,” ujar Menhub.
Singapura memutuskan untuk mengenakan biaya retribusi pesawat mulai tahun 2026 bagi seluruh penumpang yang terbang dari Singapura. Biaya ini akan digunakan untuk mendukung penggunaan bahan bakar pesawat yang ramah lingkungan.
Menhub juga melakukan pembahasan terkait kemungkinan pembukaan rute penerbangan dari Singapura ke berbagai destinasi wisata Indonesia, selain Denpasar dan Jakarta. Menhub menilai, rute tersebut memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
“Saya akan mendorong dan memprioritaskan adanya penerbangan dari Singapura ke destinasi pariwisata di Indonesia yang sejalan dengan Perjanjian Bilateral Air Services antara Indonesia dan Singapura serta Perjanjian Open Sky ASEAN,” jelas Menhub.
Selain itu, Menhub juga menawarkan Singapura untuk berinvestasi dalam membangun kawasan berorientasi transit (Transit-Oriented Development) TOD yang bersinergi dengan MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta. Menhub mengemukakan bahwa Singapura telah berhasil membangun kawasan TOD yang terintegrasi MRT. Hal ini bisa menjadi poin positif apabila Singapura mau berinvestasi di Indonesia
“Kami menawarkan Singapura untuk berinvestasi dalam membangun kawasan TOD bersinergi dengan angkutan umum massal di Jakarta dan kota lain di Indonesia. Pembangunan TOD di Jakarta masih berpeluang besar untuk berkembang, layaknya di Singapura,” sebut Menhub.
Turut hadir dalam pertemuan, Duta Besar Indonesia di Singapura Suryo Pratomo, Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah, dan Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) Fikry Cassidy.