ASN Pria Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan

Thursday, 14 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/03).

“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” imbuh Anas.

Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut “cuti ayah”, sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. “Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” ujarnya.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” imbuh Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

See also  Diresmikan Presiden, Terowongan Nanjung Kurangi Luas Genangan Banjir di Bandung Menjadi 80 Hektar

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” ujar Anas.

Berita Terkait

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan
BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern
WFH ASN Diperpanjang Lagi
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Thursday, 6 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)

Thursday, 6 August 2026 - 17:07 WIB

Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan

Thursday, 6 August 2026 - 16:29 WIB

BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern

Berita Terbaru