DAELPOS.com – Tim Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dalam rangka melakukan peninjauan langsung. Serta, menindaklanjuti audiensi sebelumnya dengan warga Parung Panjang atas status jalan Provinsi yang rusak berat yang diakibatkan oleh banyaknya truk pengangkut hasil tambang yang melintas.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang sekaligus menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, Muhammad Iqbal, menyoroti bahwa anggaran dari pemerintah provinsi tidak mampu untuk mengatasi persoalan ruas jalan yang rusak dengan rentang 11 kilometer tersebut. Apalagi provinsi menggunakan dana pemerintah yang hanya akan bisa meng-cover sebanyak 6 kilometer saja. Maka dari itu, ia berupaya bersama pemerintah pusat untuk melakukan take over pembangunan dengan menggunakan APBN agar bisa dengan cepat melakukan perbaikan tersebut.
“Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah dengan maksud untuk mengambil alih proyek perbaikan bersama pemerintah pusat, karena kami tidak puas hanya rentang 6 kilometer saja yang dapat dikerjakan karena kerusakannya itu sepanjang 11 kilometer yang dimana masih ada 4 kilometer lagi, kalau pemerintah provinsi tidak sanggup maka akan kita ambil alih, karena yang tertera di Undang-Undang itu boleh untuk diambil alih,” ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP ini juga mengungkapkan adanya solusi jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DID). Ditambah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada jalur baru khusus untuk truk tambang, sehingga dapat dengan cepat melakukan pengajuan ke pemerintah pusat agar dapat terealisasi dengan sesegera mungkin.
“Adanya solusi jangka panjang mengenai persoalan tersebut, saya minta kepada PJ Bupati agar secepatnya pada pembuatan DID dan izin AMDAL dalam pengerjaan jalur khusus untuk truk tambang sesegera mungkin untuk terealisasi agar kedepannya para truk tambang ini memiliki jalur khusus tersendiri dan tidak memasuki ruas jalur Parung Panjang,” tukasnya.