Korlantas Polri Kolaborasi Dengan Google Maps, Lancarkan Arus Mudik

Thursday, 21 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka sukseskan arus mudik dan balik lebaran 2024 Korlantas Polri bekerja sama dengan Google menyiapkan info mudik yang tepat dan cepat.

Kasubagdalops Bag Ops Korlantas Polri AKBP Renaldi mengatakan kerja sama ini untuk mempermudah pengendara dalam memandu perjalanan mudik dan balik lebaran.

Dimana nantinya akan ada pengalihan arus, buka tutup arus, contra flow, hingga sistem oneway secara situasional, sehingga melalui Google Maps bisa terpantau secara real time.

“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rountable bersama dengan Google Indonesia, dimana nanti kita melaksanakan kegiatan pengamanan yang nanti adanya rekayasa arus lalu lintas kemudian adanya pengalihan arus dan itu juga akan terpampang jelas nanti di fitur-fitur yang ada di Google,” terang AKBP Renaldi.

Sementara itu, Strategic Partnerships Development Manager Google Maps Galuh rohmah mengungkapkan kerjasama ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik Dan masyarakat bisa mengetahui dan bisa melewati jalur itu dengan nyaman dan aman.

“Untuk Google Maps sendiri priotitas kami adalah membantu pemerintah dalam mengaplikasikan peraturan peraturan rekayasa lalu lintas yang diberikan untuk dapat di akses di Google Maps sehingga kami berusaha membantu masyarakat atau pemudik melakukan aktivitas mudik dengan nyaman, aman dan juga dengan lancar,” ucap Galuh Rohmah

Diprediksi masyarakat saat mudik Lebaran 2024 akan mencapai 193 juta orang. Oleh karena itu dalam rangka pengamanan mudik Korlantas Polri akan melakukan operasi Ketupat 2024 mulai 4 – 16 April 2024.

See also  Jaksa Agung: Jaga Kepercayaan Publik di Tahun Politik

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB