DAELPOS.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (09/04/2024).
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Yaqut dalam pernyataan pers usai sidang.
Menag menyampaikan, berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Data posisi hilal hari ini yang tadi sudah disampaikan di seluruh Indonesia, yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” ungkapnya.
Yaqut pun berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita.
“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat, di dalam naungan tanah air yang sama,” tandasnya