FWJ Indonesia: Ada Dugaan Jual Beli Trayek B08 Cengkareng, KWK Pusat Harus Bertindak Cepat

Wednesday, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Belasan Perhimpunan anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08 Cengkareng, Jakarta Barat datangi kantor KWK Pusat guna menyampaikan aspirasi mereka, di Jalan Kayu putih Empat, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada hari Rabu, (17/4/2024).

Moh Karsim diantara anggoa pemilik kendaraan KWK trayek B08 yang didaulat sebagai ketua koordinator menyampaikam aspirasinya bahwa kedatangan mereka ke kantor pusat KWK yaitu menuntut beberapa point dimana ada beberapa hak mereka yang diduga dikebiri oleh pengurus KWK Jakarta Barat.

Adapun tuntutan mereka yakni :

  1. Meminta untuk kuota mobil asli trayek B08 diutamakan untuk ikut launcing Jak 079 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang;
  2. Meminta untuk dikaji ulang dengan segera unit – unit yang sudah di setiker dan dipasang kabel wiring untuk mengganti dengan unit asli trayek B08 milik Mereka;
  3. Meminta kepada ketum KWK untuk meniadakan unit lain dari wilayah lain agar tidak turut serta dalam launcing trayek 078, 079 dan 107;
  4. Apapun jika dipaksakan maka kami akan melawan, kami hanya akan mengizinkan unit trayek asli Jakarta Barat,
  5. Dengan ini kami menyatakan sudah berkoordinasi sebanyak 3 kali kepada kepala unit kerja wilayah Jakarta Barat, namun sampai saat ini tidak ada hasilnya;
  6. Kami meminta kepala unit kerja wilayah Jakarta Barat diganti karena tidak bisa Mengakomodir dan memperjuangkan hak – hak anggota KWK jakarta Barat;
  7. Kami meminta diberi waktu proses peremajaan unit trayek B08 Jakarta untuk unit dibawah tahun 2019 menjadi Jaklingko 079.

Namun kata dia sangat disayangkan kehadirannya belum bisa tersampaikan langsung dengan ketua umum KWK Taufik Azhar maupun pengurus yang lain.

“Kedatangan kami hanya disambut oleh dewan pengawas pusat yakni Sudiono Husen dan Bambang selaku pengurus simpan pinjam dari KWK Pusat. ‘Kata Kosim.

See also  Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama

Dalam pertemuan itu, lanjut Kosim, Sudiono Husen dan Bambang mempersilahkan para anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08 masuk keruang rapat yang berada di kantor KWK Pusat, kata sambut yang di sampaikan iyalah mohon maaf dengan belum lengkapnya para pengurus KWK Pusat pun dengan Ketum mereka dikarenakan ada kegiatan diluar area kantor pusat.

Namun adanya kehadiran para pemilik KWK trayek B08 dengan aspirasinya akan disampaikan ke yang berkompeten, “Saya disini hanya sebagai dewan pengawas tidak mempunyai wewenang dalam menjawab pertanyaan ataupun keluhan kalian, saya sudah berkomunikasi dengan ketum, sedianya beliau akan menerima kalian pada hari Jum’at besok demikian juga dengan pengurus yang lain, “ujar Husen, saat menerima Perhimpunan anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08.

Menyoroti adanya konflik trayek KWK B08 Cengkareng Jakarta Barat dengan KWK Pusat, Wawan selaku Ketua FWJ Indonesia Korwil Jakbar menyinggung persoalan tersebut harus segera diselesaikan dengan bijak. Hal-hal yang menyangkut trayek KWK B08 Cengkareng merupakan sarana penting guna menunjang kelancaran maupun keberlangsungan sistem transportasi masyarakat.

“Sebagaii fungsi kontrol dan tata kelola pemerintah, kami pengurus Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Jakarta Barat yang sudah mendapatkan restu dari Dewan Pimpinan Pusat kami untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Tegas Wawan dalam keterengan Pers nya, Rabu (17/4/2024) di Jakarta.

Hal ini kata dia tentunya jika persoalan trayek KWK B08 Cengkareng tidak diselesaikan dengan baik oleh KWK Pusat, maka akan berdampak pada presedent buruk, dan meruncingkan kericuhan berbagai unsur pidana.

“Kami menduga kuat adanya jual beli trayek dan pungli akan semakin marak ditubuh KWK baik diwilayah maupun ditingkat Pusat dan itu mengarah kepada tindakan pidana serta korupsi administrasi. “Jelasnya.[]

Berita Terkait

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Monday, 6 January 2025 - 13:39 WIB

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:45 WIB

Berita Terbaru

Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Penuh Munas Konsolidasi Persatuan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:07 WIB