FWJ Indonesia: Ada Dugaan Jual Beli Trayek B08 Cengkareng, KWK Pusat Harus Bertindak Cepat

Wednesday, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Belasan Perhimpunan anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08 Cengkareng, Jakarta Barat datangi kantor KWK Pusat guna menyampaikan aspirasi mereka, di Jalan Kayu putih Empat, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada hari Rabu, (17/4/2024).

Moh Karsim diantara anggoa pemilik kendaraan KWK trayek B08 yang didaulat sebagai ketua koordinator menyampaikam aspirasinya bahwa kedatangan mereka ke kantor pusat KWK yaitu menuntut beberapa point dimana ada beberapa hak mereka yang diduga dikebiri oleh pengurus KWK Jakarta Barat.

Adapun tuntutan mereka yakni :

  1. Meminta untuk kuota mobil asli trayek B08 diutamakan untuk ikut launcing Jak 079 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang;
  2. Meminta untuk dikaji ulang dengan segera unit – unit yang sudah di setiker dan dipasang kabel wiring untuk mengganti dengan unit asli trayek B08 milik Mereka;
  3. Meminta kepada ketum KWK untuk meniadakan unit lain dari wilayah lain agar tidak turut serta dalam launcing trayek 078, 079 dan 107;
  4. Apapun jika dipaksakan maka kami akan melawan, kami hanya akan mengizinkan unit trayek asli Jakarta Barat,
  5. Dengan ini kami menyatakan sudah berkoordinasi sebanyak 3 kali kepada kepala unit kerja wilayah Jakarta Barat, namun sampai saat ini tidak ada hasilnya;
  6. Kami meminta kepala unit kerja wilayah Jakarta Barat diganti karena tidak bisa Mengakomodir dan memperjuangkan hak – hak anggota KWK jakarta Barat;
  7. Kami meminta diberi waktu proses peremajaan unit trayek B08 Jakarta untuk unit dibawah tahun 2019 menjadi Jaklingko 079.

Namun kata dia sangat disayangkan kehadirannya belum bisa tersampaikan langsung dengan ketua umum KWK Taufik Azhar maupun pengurus yang lain.

“Kedatangan kami hanya disambut oleh dewan pengawas pusat yakni Sudiono Husen dan Bambang selaku pengurus simpan pinjam dari KWK Pusat. ‘Kata Kosim.

See also  KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Proyek Fiktif di PT Waskita Karya

Dalam pertemuan itu, lanjut Kosim, Sudiono Husen dan Bambang mempersilahkan para anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08 masuk keruang rapat yang berada di kantor KWK Pusat, kata sambut yang di sampaikan iyalah mohon maaf dengan belum lengkapnya para pengurus KWK Pusat pun dengan Ketum mereka dikarenakan ada kegiatan diluar area kantor pusat.

Namun adanya kehadiran para pemilik KWK trayek B08 dengan aspirasinya akan disampaikan ke yang berkompeten, “Saya disini hanya sebagai dewan pengawas tidak mempunyai wewenang dalam menjawab pertanyaan ataupun keluhan kalian, saya sudah berkomunikasi dengan ketum, sedianya beliau akan menerima kalian pada hari Jum’at besok demikian juga dengan pengurus yang lain, “ujar Husen, saat menerima Perhimpunan anggota pemilik Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Trayek B08.

Menyoroti adanya konflik trayek KWK B08 Cengkareng Jakarta Barat dengan KWK Pusat, Wawan selaku Ketua FWJ Indonesia Korwil Jakbar menyinggung persoalan tersebut harus segera diselesaikan dengan bijak. Hal-hal yang menyangkut trayek KWK B08 Cengkareng merupakan sarana penting guna menunjang kelancaran maupun keberlangsungan sistem transportasi masyarakat.

“Sebagaii fungsi kontrol dan tata kelola pemerintah, kami pengurus Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Jakarta Barat yang sudah mendapatkan restu dari Dewan Pimpinan Pusat kami untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Tegas Wawan dalam keterengan Pers nya, Rabu (17/4/2024) di Jakarta.

Hal ini kata dia tentunya jika persoalan trayek KWK B08 Cengkareng tidak diselesaikan dengan baik oleh KWK Pusat, maka akan berdampak pada presedent buruk, dan meruncingkan kericuhan berbagai unsur pidana.

“Kami menduga kuat adanya jual beli trayek dan pungli akan semakin marak ditubuh KWK baik diwilayah maupun ditingkat Pusat dan itu mengarah kepada tindakan pidana serta korupsi administrasi. “Jelasnya.[]

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB