DAELPOS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali mengingatkan investor tentang kewajiban para investor yang terlibat dalam percepatan swasembada gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Bahlil setelah meninjau lahan seluas 2 juta hektar yang akan dijadikan lokasi investasi pabrik gula dan bioetanol di Papua Selatan, Jumat pagi, 17 Mei 2024.
“Ada tiga saya wajibkan: Pertama, hak-hak rakyat tidak boleh diabaikan. Kedua, plasma inti. Ketiga, pengusaha lokal dilibatkan. Kateringnya, tenaga kerjanya jangan dari luar semua sana,” ujar Menteri Bahlil kepada para wartawan di Merauke, usai melakukan pantauan udara lokasi swasembada gula dan etanol.
Selain tiga hal tersebut, Menteri Bahlil juga mengingatkan pentingnya untuk selalu mengutamakan tenaga kerja lokal. Menurutnya, tanpa hal tersebut, manfaat investasi tidak akan dirasakan oleh masyarakat lokal.
“Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, wajib. Kalau tidak saya eksekusi perusahaan-perusahaan di Merauke ini,” ucap Bahlil.
Namun pengusaha lokal wajib bekerja profesional saat berkolaborasi dengan para investor. Dia mengingatkan agar pengusaha lokal tidak bekerja secara sembarangan.
“Tapi kamu (pengusaha) juga harus siap. Jangan kamu paksa (investor) pakai pengusaha daerah, tapi kamu kerja tidak benar. Itu sama dengan kamu kasih bangkrut perusahaan,” pungkas dia.
Menteri Bahlil juga mengingatkan agar pengusaha lokal jangan menyamakan proyek swasta ini dengan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jangan samakan ini dengan proyek APBD. Kalau proyek APBD, kalau tidak dikasih proyek kalian marah-marah, biar kerja agak sedikit, (itu) tidak betul. Kalau yang ini kalian harus profesional. You tidak memenuhi syarat, besok didepak. Ini kompetisi.” Ucap Bahlil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Bahlil melakukan kunjungan kerja ke Merauke dalam rangka meninjau langsung perkembangan investasi pabrik gula dan bioetanol di Merauke. Dalam kunker tersebut, Bahlil semakin yakin dengan keberhasilan proyek tersebut setelah melihat langsung keseriusan perusahaan melakukan penelitian dan pengembangan, khususnya dalam mencari bibit varietas yang sesuai dengan tanah dan iklim di Merauke.
Kunker tersebut merupakan kunjungan pertama Bahlil setelah dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada 19 April 2024.
Dibentuk atas Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024, satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. (*)