Kebijakan Pariwisata Daerah Perlu Didorong, BULD DPD RI Laksanakan RDPU

Wednesday, 29 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BULD DPD RI bahas kebijakan pariwisata daerah perlu didorong untuk pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BULD DPD RI Lily Salurapa pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk kemajuan sebuah daerah wisata. Kebersihan lingkungan, ketersediaan fasilitas umum yang representatif, dan lingkungan sosial yang nyaman seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

“Sebagain besar daerah kunjungan wisata di Indonesia masih minim fasilitas infrastruktur, dapat dilihat dari akses menuju tempat wisata, kurang diperhatikannya kebersihan toilet dan sarana dan prasarana pendukung lainnya”, ucap Lily.

Sementara pakar pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Galih Kusumah menilai kendala implementasi kebijakan pariwisata nasional di Indonesia masih adanya kompetisi antar instansi pemerintah.

“Kompetisi antar Institusi Pemerintah terjadi karena adanya program yang mirip/identik antar dua institusi pemerintah yang berbeda, sehingga terkesan berkompetisi, khususnya dalam bidang kepariwisataan”, jelas Galih.

Menurutnya perkembangan pariwisata juga didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia yang mengelolanya. Sementara sebagain daerah wisata yang program pengembangan kapasitas SDM cenderung artifisial.

“Berdasarkan penelitian saya, sebagain besar yang ikut dalam pelatihan kepariwisataan bukan yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam penerapan sehingga pelatihan yang diberikanpun tidak tepat sasaran”, tegas Galih.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) Maulana Yusran, mengungkapkan permasalahan mendasar dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pariwisata karena tidak sejalannya peraturan/kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

See also  Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

“Pariwisata tidak memiliki pegangan dan perkembangannya hanya terjadi secara spontanius yang berdampak pada kualitas lingkungan jadi menurun, kualitas tata kelola destinasi yang rendah, pelayanan pariwisata kurang prima dan kepasitas SDM pariwisata masih rendah”, ungkap Maulana.

Ketua Bidang Advokasi (DPP GIPI) Hellen Sarita de Lima sependapat dengan Maulana agar dilakukannya kolaborasi antar pemangku kebijakan dengan stakeholder untuk membangun pariwisata di daerah.

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia
Kejar Target Rp1,7 Triliun, HKA Tancap Gas Perkuat Layanan Operasi dan Pemeliharaan Tol
APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Friday, 27 February 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Thursday, 26 February 2026 - 20:50 WIB

Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai

Thursday, 26 February 2026 - 10:24 WIB

Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Wednesday, 25 February 2026 - 20:26 WIB

OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

Berita Terbaru

News

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 Mar 2026 - 23:02 WIB

Nasional

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 Mar 2026 - 22:43 WIB