THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan para abdi negara dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pencairan THR dilakukan secara bertahap kepada seluruh penerima yang berhak.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya mengatur pencairan THR bagi ASN, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR kepada karyawannya secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Pembayaran THR bagi pekerja swasta dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan tersebut mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Adapun pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi selama momentum Ramadan dan Idul Fitri 2026.

See also  Jelang Lebaran Saatnya Lengkapi Interior Rumah, Ini Rekomendasi Kerajinan UMKM Pertamina

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan 3.450 Hektare Sawah Lamongan Tetap Terairi
Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027
Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok
Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa
Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 07:22 WIB

Kementerian PU Pastikan 3.450 Hektare Sawah Lamongan Tetap Terairi

Friday, 25 September 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027

Friday, 25 September 2026 - 06:41 WIB

Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok

Friday, 25 September 2026 - 06:35 WIB

Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Berita Terbaru

Energy

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:44 WIB

Berita Terbaru

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:35 WIB

Nasional

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:30 WIB