BPK Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun

Wednesday, 5 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2%. Sedangkan, untuk hasil pemeriksaan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9%.

“Dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,” ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa DPR, di Jakarta, Selasa (4/6).

“Di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 – 2023,” tambahnya.

IHPS II tahun 2023 memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yakni pengembangan wilayah, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Secara rinci, Ketua BPK menjabarkan, IHPS II tahun 2023 memuat 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 1 (satu) LHP keuangan, 288 LHP kinerja, dan 362 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 (atau IHPS II 2023) kepada Ketua DPR Puan Maharani.​

Selain ketua BPK, turut hadir dalam kesempatan itu, antara lain Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo.

See also  Golkar Yakin Raih 60 Persen Pilkada 2020

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). Sedangkan atas 4 (empat) LKKL, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

“Opini WDP atas empat LKKL tersebut, tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2023, sehingga BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2023,” ungkap Ketua BPK.

Berita Terkait

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif
BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR
PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP
Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot
Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK
Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas
Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 10:19 WIB

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 13:00 WIB

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Thursday, 6 August 2026 - 10:38 WIB

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 August 2026 - 10:26 WIB

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Wednesday, 5 August 2026 - 09:58 WIB

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB