DPD RI Dukung Pembayaran Uang Kompensasi Eks Pengungsi Konflik Sosial Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Wednesday, 5 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menerima audiensi eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (4/6/2024). Sekitar 30 orang yang memakai pakaian tradisional adat Maluku berwarna merah dan hitam dengan tutup kepala berwarna merah (kain berang) menyampaikan tuntutan uang kompensasi yang dijanjikan pemerintah akibat konflik sosial yang membuat mereka kehilangan harta bendanya.

Kuasa hukum eks pengungsi, Laode Zulfikar mengatakan kedatangan eks pengungsi yang merupakan gabungan masyarakat dari 3 provinsi, yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara adalah untuk memperjuangkan keputusan pengadilan yang memutuskan bahwa pemerintah wajib memberi bantuan dan kompensasi kepada eks pengungsi Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Setelah kami ajukan ke pengadilan – karena kami ingin hak-hak kami terpenuhi – putusannya adalah mengharuskan pemerintah membayar Rp 3,5 juta untuk kompensasi dan Rp 15 juta untuk BBR. Kami yang hadir di sini berharap pada pemerintah untuk membayarkan hak-hak kami sesuai dengan keputusan pengadilan,” jelas Laode.

Namun sayangnya, Laode mengatakan, tim dari Jaksa Agung melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan bahwa eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara sudah tidak ada lagi.

“Kami tidak tahu apa maksud sudah tidak ada lagi ini. Apakah kejaksaan berpikir bahwa eks pengungsi itu “sudah tidak ada lagi” karena sudah mati semuanya. Makanya kami hadir di sini ingin membuktikan bahwa eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara masih hidup dan ada, dan masih menunggu bantuan dari pemerintah,” lanjutnya.

Menanggapai hal itu, Nono Sampono mengatakan DPD RI akan melakukan tindaklanjut melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik, yang akan melakukan rapat dengar pendapat dengan 7 kementerian yang terlibat untuk penanganan masalah eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

See also  Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Diminta Cegah Korupsi Melalui Penguatan MCP

“Kami ada saluran untuk menerima aspirasi dari masyarakat, yaitu Badan Akuntabilitas Publik. Dengan kewenangan politik yang ada, kami bisa memanggil pihak yang terkait. Yang penting percaya kami akan bekerja, bersama-sama memperjuangkan ini,” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta agar kuasa hukum eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara mengirimkan surat yang menjelaskan permasalahan yang terjadi sehingga menjadi dasar bagi DPD RI untuk memanggil pihak-pihak yang dapat membantu penyelesaian.

“Segera surat itu dikirim secepatnya, sehingga saya akan beri rekomendasi kepada BAP untuk memanggil pihak yg terkait, karena putusan pengadilan sudah inkrah,” jelasnya.*tho

Berita Terkait

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki
Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan
Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei
Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 22:58 WIB

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki

Saturday, 9 May 2026 - 22:55 WIB

Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Friday, 8 May 2026 - 10:24 WIB

Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok

Friday, 8 May 2026 - 09:51 WIB

Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB