Pahami Manasik, Jemaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

Tuesday, 11 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda

DAELPOS.com – Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar jemaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

“Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (10/06/2024).

Selama berihram, Widi melanjutkan penjelasannya, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.

“Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

See also  Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

“Jemaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.

“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” ia menambahkan.

Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah sunah ihram di antaranya; mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan; memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.

Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya.

“Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah,” tutur dia.

Kepada jemaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.

See also  Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama PT KAI

“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbaunya.

209 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu, 09 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 209.934 orang yang terbagi dalam 534 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 78 orang. Wafat di embarkasi 6 orang; di Madinah 16 orang, di Makkah 53 orang, dan wafat di Bandara 3 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

Hari ini, Senin 10 Juni 2024 terdapat 14 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 4.381 orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.455 jemaah/4 Kloter

2) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 203 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

3) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 354 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

4) Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 428 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

5) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 93 jemaah/ 1 Kloter​​​​​​​

6) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 702 jemaah/ 2 Kloter​​​​​​​

7) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 390 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

8) Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 210 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

9) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 106 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

10) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter

Berita Terkait

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman
Menteri PU Lapor Presiden: Konektivitas Jalan Nasional Flores Kembali Pulih
Mendes Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Merangin

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 19:14 WIB

Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa

Wednesday, 26 August 2026 - 18:58 WIB

Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB