Komite I DPD RI: Desa Harus Menjadi Fokus Pembangunan

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komite I DPD RI menilai kebijakan afirmasi yang besar kepada desa, berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia, berupa kemandirian desa jika implementasi dan pengawasannya tepat.

“Kebijakan afirmasi diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemandirian desa,” ucap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma saat membuka rapat kerja dengan Kemendes PDTT, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Filep melanjutkan, dalam perjalannya perubahan besar bagi pemerintah desa, juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan yang menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa. Beberapa masalah tersebut diantaranya, lemahnya kapasitas aparat desa untuk mengimplementasikan UU Desa.

“Dana desa yang besar membutuhkan kapasitas yang besar juga untuk mengelola dan mempertanggungjawabkannya,” lanjut FIlep.

Pada rapat kerja ini, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah merubah paradigma dengan memandang desa menjadi tumpuan pembangunan bangsa. Dengan, ditetapkannya UU No. 3/2004 sebagai perubahan kedua atas UU No 6/2014 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berdaulat.

“Desa harus menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis dan sejahtera, maka Desa harus berdaya dalam menjalankan kewenangannya,” tutur Sekjen Kemendes PDTT itu.

Taufik Madjid menambahkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik (BUM) Desa /BUM Desa Bersama. 1.487 BUM Desa bersama yang telah berbadan hukum, menjadi kekuatan di perdesaan untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama desa baik antar desa maupun desa dengan pihak ketiga agar memberi dampak sosial dan ekonomi yang lebih baik di perdesaan.

See also  Pengusaha Korsel KOTRA Sumbangkan 1 Ton Disinfektan Kepada Kemenkop dan UKM

“Pembangunan kawasan pedesaan menjadi bagian penting dalam pengembangan wilayah dan perwujudan pusat pertumbuhan di tingkat lokal berbasis desa dalam wilayah kabupaten/kota,” terangnya.

Menutup rapat, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa.

“Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang agar berjalan pada  jalurnya,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026
Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung
Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Thursday, 19 February 2026 - 13:09 WIB

HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol

Wednesday, 18 February 2026 - 23:05 WIB

Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Tuesday, 17 February 2026 - 15:58 WIB

Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terbaru

News

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 Feb 2026 - 05:43 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka

Friday, 20 Feb 2026 - 05:40 WIB