Komite I DPD RI: Desa Harus Menjadi Fokus Pembangunan

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komite I DPD RI menilai kebijakan afirmasi yang besar kepada desa, berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia, berupa kemandirian desa jika implementasi dan pengawasannya tepat.

“Kebijakan afirmasi diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemandirian desa,” ucap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma saat membuka rapat kerja dengan Kemendes PDTT, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Filep melanjutkan, dalam perjalannya perubahan besar bagi pemerintah desa, juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan yang menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa. Beberapa masalah tersebut diantaranya, lemahnya kapasitas aparat desa untuk mengimplementasikan UU Desa.

“Dana desa yang besar membutuhkan kapasitas yang besar juga untuk mengelola dan mempertanggungjawabkannya,” lanjut FIlep.

Pada rapat kerja ini, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah merubah paradigma dengan memandang desa menjadi tumpuan pembangunan bangsa. Dengan, ditetapkannya UU No. 3/2004 sebagai perubahan kedua atas UU No 6/2014 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berdaulat.

“Desa harus menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis dan sejahtera, maka Desa harus berdaya dalam menjalankan kewenangannya,” tutur Sekjen Kemendes PDTT itu.

Taufik Madjid menambahkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik (BUM) Desa /BUM Desa Bersama. 1.487 BUM Desa bersama yang telah berbadan hukum, menjadi kekuatan di perdesaan untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama desa baik antar desa maupun desa dengan pihak ketiga agar memberi dampak sosial dan ekonomi yang lebih baik di perdesaan.

See also  Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

“Pembangunan kawasan pedesaan menjadi bagian penting dalam pengembangan wilayah dan perwujudan pusat pertumbuhan di tingkat lokal berbasis desa dalam wilayah kabupaten/kota,” terangnya.

Menutup rapat, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa.

“Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang agar berjalan pada  jalurnya,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik
Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih
Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan
Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 22:57 WIB

Gempa NTT, Kementerian PU Turunkan Tim Periksa Rumah Sakit hingga Fasilitas Publik

Tuesday, 18 August 2026 - 19:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemenuhan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Tuesday, 18 August 2026 - 18:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kementerian PU Inisasi Gerakan Irigasi Bersih

Tuesday, 18 August 2026 - 09:55 WIB

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB