Komite I DPD RI: Desa Harus Menjadi Fokus Pembangunan

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komite I DPD RI menilai kebijakan afirmasi yang besar kepada desa, berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia, berupa kemandirian desa jika implementasi dan pengawasannya tepat.

“Kebijakan afirmasi diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemandirian desa,” ucap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma saat membuka rapat kerja dengan Kemendes PDTT, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Filep melanjutkan, dalam perjalannya perubahan besar bagi pemerintah desa, juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan yang menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa. Beberapa masalah tersebut diantaranya, lemahnya kapasitas aparat desa untuk mengimplementasikan UU Desa.

“Dana desa yang besar membutuhkan kapasitas yang besar juga untuk mengelola dan mempertanggungjawabkannya,” lanjut FIlep.

Pada rapat kerja ini, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah merubah paradigma dengan memandang desa menjadi tumpuan pembangunan bangsa. Dengan, ditetapkannya UU No. 3/2004 sebagai perubahan kedua atas UU No 6/2014 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berdaulat.

“Desa harus menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis dan sejahtera, maka Desa harus berdaya dalam menjalankan kewenangannya,” tutur Sekjen Kemendes PDTT itu.

Taufik Madjid menambahkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik (BUM) Desa /BUM Desa Bersama. 1.487 BUM Desa bersama yang telah berbadan hukum, menjadi kekuatan di perdesaan untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama desa baik antar desa maupun desa dengan pihak ketiga agar memberi dampak sosial dan ekonomi yang lebih baik di perdesaan.

See also  Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali 1 hingga 7 Maret 2022, 7 Daerah Berada di Level 4

“Pembangunan kawasan pedesaan menjadi bagian penting dalam pengembangan wilayah dan perwujudan pusat pertumbuhan di tingkat lokal berbasis desa dalam wilayah kabupaten/kota,” terangnya.

Menutup rapat, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa.

“Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang agar berjalan pada  jalurnya,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ
Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan
Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Tuesday, 17 March 2026 - 18:36 WIB

Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!

Tuesday, 17 March 2026 - 14:10 WIB

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Monday, 16 March 2026 - 19:53 WIB

Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Monday, 16 March 2026 - 19:49 WIB

Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan

Berita Terbaru

Nasional

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Tuesday, 17 Mar 2026 - 14:10 WIB