Komite I DPD RI: Desa Harus Menjadi Fokus Pembangunan

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komite I DPD RI menilai kebijakan afirmasi yang besar kepada desa, berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia, berupa kemandirian desa jika implementasi dan pengawasannya tepat.

“Kebijakan afirmasi diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemandirian desa,” ucap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma saat membuka rapat kerja dengan Kemendes PDTT, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Filep melanjutkan, dalam perjalannya perubahan besar bagi pemerintah desa, juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan yang menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa. Beberapa masalah tersebut diantaranya, lemahnya kapasitas aparat desa untuk mengimplementasikan UU Desa.

“Dana desa yang besar membutuhkan kapasitas yang besar juga untuk mengelola dan mempertanggungjawabkannya,” lanjut FIlep.

Pada rapat kerja ini, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah merubah paradigma dengan memandang desa menjadi tumpuan pembangunan bangsa. Dengan, ditetapkannya UU No. 3/2004 sebagai perubahan kedua atas UU No 6/2014 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berdaulat.

“Desa harus menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis dan sejahtera, maka Desa harus berdaya dalam menjalankan kewenangannya,” tutur Sekjen Kemendes PDTT itu.

Taufik Madjid menambahkan, prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik (BUM) Desa /BUM Desa Bersama. 1.487 BUM Desa bersama yang telah berbadan hukum, menjadi kekuatan di perdesaan untuk mengembangkan lebih jauh kerja sama desa baik antar desa maupun desa dengan pihak ketiga agar memberi dampak sosial dan ekonomi yang lebih baik di perdesaan.

See also  Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih

“Pembangunan kawasan pedesaan menjadi bagian penting dalam pengembangan wilayah dan perwujudan pusat pertumbuhan di tingkat lokal berbasis desa dalam wilayah kabupaten/kota,” terangnya.

Menutup rapat, Filep mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No 3/2024 ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah desa.

“Komite I DPD RI berkepentingan untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang agar berjalan pada  jalurnya,” pungkasnya. **

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB