Pemko Lhokseumawe dan Pertamina Patra Niaga Sidak ke Pangkalan LPG 3kg

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com– Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Lhokseumawe dan pelaku usaha seperti hotel, restoran dan cafe di sejumlah titik, Senin (24/6). Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Turut hadir dalam sidak tersebut, Sales Brach Manager (SBM) Rayon IV Aceh, Hermawan Bagus Prabowo dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal.

Hermawan mengatakan, tim sidak mengunjungi dua pangkalan LPG 3 kg yaitu Pangkalan LPG 3 Kg UD. Sam-Sam dan UD. Mina Jaya. Untuk harga LPG 3 kg di kedua pangkalan tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah setempat.

“Kedua pangkalan tersebut sudah menggunakan aplikasi subsidi tepat atau Merchant Apps Pangkalan (MAP) sesuai mekanisme. Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah,” kata Hermawan.

Selain sidak ke pangkalan, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga melakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel dan restoran di Lhokseumawe. Tim sidak mengunjungi tiga lokasi hotel dan restoran. Dari tiga lokasi tersebut tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg.

“Dua hotel dan satu restoran tersebut menggunakan LPG 12 kg. Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak,” jelasnya.

See also  Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Pasar Sanggeng Sebagai Pusat Perdagangan Rakyat di Manokwari, Papua Barat

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal mengatakan, sidak dilakukan guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pihak-pihak yang bisa mendapatkan LPG bersubsidi dan kami berharap kepada pihak yang selama ini melakukan kecurangan untuk dapat menghentikannya demi penyaluran yang tepat sasaran,” kata Rizal.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menambahkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Perlu diketahui, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135,” ujar Satria.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan mendukung penuh kegiatan sidak yang dijalankan Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“Kerja sama dengan Pemerintah Daerah diharapkan akan mendorong penyaluran subsidi lebih tepat sasaran,” ujar Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

Berita Terkait

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB

News

Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Friday, 30 Jan 2026 - 09:28 WIB