BUMN Jangan Selewengkan Anggaran Program PEN

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta agar tidak ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperbaiki kesalahan salah urus perusahaannya. Menurutnya hal tersebut sama saja berarti melakukan penyelewengan.

Hal tersebut ia nyatakan dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) BUMN yang digelar secara terbuka di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Martin mengaku sudah berulangkali menjelaskan, dirinya telah memberikan tiga klasifikasi negara perlu memberi suntikan modal kepada BUMN.

“Pertama, karena ada BUMN yang diberikan tugas khusus oleh negara, sehingga membutuhkan dana. Lalu karena ada ekspansi atau investasi, seperti contoh ITDC. Yang perlu didalami adalah kalau BUMN perlu uang negara karena kesalahan manajemen atau inefisiensi. Ini yang menurut saya hingga saat ini belum ada penjelasan dari Menteri dan BUMN terkait ini,” jelas Martin.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini kemudian menyinggung bahwa menurutnya ada segelintir BUMN yang telah mengalami kesalahan manajemen, dan ingin memanfaatkan peluang mendapatkan anggaran program PEN tersebut. Ia pun meminta BUMN tersebut untuk hati-hari, karena Komisi VI DPR RI telah mengantongi daftar BUMN-BUMN yang bermasalah sejak sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Karena banyak kesalahan-kesalahan manajemen di BUMN ini, yang sekarang kemudian karena Covid itu lalu dikait-kaitkan ada dampak dengan Covid. Padahal kita tahu terang benderang bahwa sebelum Covid-19 pun BUMN-BUMN ada yang sudah bermasalah. Saya punya daftarnya di sini. Jadi menurut saya ya terserah saja, bahwa ini perintah Perppu atau apa, tetapi saya bilang jangan main-main,” pesan Martin.

Martin secara tegas mengatakan bahwa sudah jadi tugas Parlemen untuk melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap penggunaan dana program PEN untuk BUMN ini. Sebab menurutnya kesalahan manajemen korporasi di BUMN merupakan satu hal yang tidak layak untuk diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah, karena secara keuangan pun mereka (BUMN) sudah merugikan negara.

See also  Kementerian PUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN Nusantara

“Jika kesalahan korporasi, saya rasa kan kita harus bisa memberikan penekanan atau sorotan terhadap kesalahan-kesalahan seperti ini. Tadi ada teman-teman juga mempersoalkan terkait payung hukumnya dana talangan. Sudah payung hukumnya tidak jelas, kita pun tidak tahu bagaimana negara ini bisa selamat kalau kesalahan manajemennya ini tidak diperbaiki,” tukas legislator dapil Sumatera Utara II itu. (er/sf)

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Saturday, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB