PHR Kembali Buka Program Magang Kerja, ini Persyaratannya

Wednesday, 3 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali membuka kesempatan magang kerja angkatan (batch) ke-5 bagi putra-putri Riau lulusan S1, D4 atau D3. Pendaftaran program magang kerja PHR dibuka pada 3-9 Juli 2024.

Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan, program magang kerja yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini memberikan banyak manfaat bagi peserta. Selain dapat pengalaman mengenal dunia kerja, program magang ini juga mampu memberikan keterampilan dalam meningkatkan daya saing para peserta di dunia kerja.

Program magang kerja PHR ini akan berlangsung selama 6 bulan dengan penempatan di Riau dan Jakarta. “Setelah mengikuti program magang kerja ini, para peserta mendapatkan kesempatan dan bekal yang cukup untuk lebih berkembang sekaligus memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja sesuai latar belakangnya masing-masing,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, program magang kerja ini terbuka bagi putra dan putri Riau. Nantinya, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di Riau dan Jakarta sesuai dengan pilihan formasi yang dibuka.

Adapun persyaratan penempatan magang di Provinsi Riau, calon peserta harus kelahiran atau domisili atau asal perguruan tinggi dari Riau. Sedangkan untuk penempatan magang di Jakarta terbuka untuk umum, berasal dari perguruan tinggi dan domisili seluruh Indonesia.

Program magang kerja PHR dapat diikuti oleh lulusan S1, D4 dan D3 dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), IPK minimal 3.00 dan belum bekerja. Peserta lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau baik sekali.

Selain itu, peserta yang lolos bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Kerja (WK) Rokan PT PHR, sesuai dengan lokasi magang yang dipilih para peserta (Riau/Jakarta).

See also  Pemerintah Perlu Antisipasi Awal Hadapi Varian Baru Virus Corona

Proses pendaftaran akan dibuka pada 3-9 Juli 2024. Para peserta bisa mendaftar di laman https://magangphr.id. Tahapan seleksi magang akan berlangsung dari 10–29 Juli 2024 meliputi seleksi administrasi, tes TPA (online), wawancara (online) dan tes kesehatan. Lalu pada 26 Agustus 2024 para peserta magang yang lulus seleksi akan melaksanakan onboarding dan orientasi. Pada 27 Agustus 2024 program magang angkatan ke-5 dimulai.

Peserta Program Magang Kerja PHR akan mendapat benefit berupa uang saku, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat.**

Berita Terkait

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm
UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Tuesday, 27 January 2026 - 17:19 WIB

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

Tuesday, 27 January 2026 - 12:08 WIB

Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB